Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Muhammadiyah
Idul Adha: Muhammadiyah Dorong Kurban untuk Ketahanan Pangan dan Ekonomi Berkelanjutan
2020-07-05 07:34:58

JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammadiyah memaknai kurban pada Idul Adha di masa pandemi Covid-19 kali ini bukan hanya sekedar ritual ibadah semata saja, tetapi juga dimaknai jauh lebih dalam sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat di masa pandemi. Adapun Lazismu melalui dukungan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan MCCC mengangkat tema hari raya kurban ini sebagai kurban untuk ketahanan pangan. Hal tersebut dikupas dalam Covid-19 Talk (1/7) bertemakan "Berkurban dalam Ibadah Kurban (Kurban di Masa Pandemi)".

Rizaldi Kurniawan M.Si. selaku Badan Pengurus LazisMu Bidang Penghimpunan dan Kerjasama menyampaikan bahwa Hari Raya Kurban kali ini memang harus dimaknai jauh lebih mendalam di luar makna sebatas ritual ibadah dan menyembelih hewan Kurban. Dalam hal ini LazisMu lebih mendorong kepada ritual berkemajuan dengan menjadikan Kurban sebagai roda ekonomi dan ketahanan pangan. Beberapa program dicanangkan untuk mendukung ekonomi masyarakat seperti pemberdayaan peternak

"LazisMu menganggap bahwa dimensi ibadah kurban bukan hanya ibadah ritual pada hari H pemotongan tapi juga ada potensi dimensi ekonomi yang menyangkut pada pemberdayaan peternak," ujarnya.

Didukung oleh pernyataan yang disampaikan oleh drh. Zainul Muslimin selaku Koordinator Kurban LazisMu Nasional bahwasanya sudah 4 tahun Muhammadiyah menjalankan kurban dengan bekerja sama untuk memberdayakan peternak dalam menghasilkan bibit - bibit hewan kurban yang kemudian akan diolah menjadi produk makanan kemasan siap saji yaitu rendangMu dan kornet. Adapun produk kemasan rendangMu dan kornet ini diinisiasi dalam rangka agar masyarakat dapat merasakan daging kurban secara merata dan berkelanjutan tidak hanya pada momen Idul Adha saja, apalagi di masa pandemi ini tentu makanan siap saji akan sangat mempermudah masyakarat yang sedang dihimpit oleh ekonomi.

"Tahun pertama kita punya pengalaman memproses hewan kurban setengah milyar dan tahun kedua melonjak 1,8 M dan tahun ketiga 2,2 M dan di tahun itu kita targetkan nilai uang yang dititipkan LazisMu untuk program - program ini sebesar 7,5 M," tutur drh. Zainul.

Hal ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah telah dipercaya oleh masyarakat untuk mengelola hewan kurban berskala besar dan mengolah menjadinya makanan siap saji. drh. Zainul juga menyampaikan bahwa sebetulnya program pemberdayaan peternak juga bekerja sama dengan banyak pihak sehingga roda ekonomi terdorong dari berbagai bidang pekerja.

Berdasarkan apa yang telah disampaikan bahwa program - program LazisMu bekerja sama dengan pemerintah dan juga mengandalkan kanal digital seperti gojek atau kitabisa.com untuk mendukung program ini "Kita ini LazisMu menengahi dari pedagang kepada konsumen, melakukan pemberdayaan. Dan juga stabilitas harga kita tidak ingin di ok mati oleh pedagang musiman, kita ingin kurban ini juga dinikmati oleh peternak yang profesinya wilayah produksinya dengan pabrik modern," ujar Rizaldi.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]