Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Rupiah
IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
2018-10-20 20:08:09

Diskusi yang digelar Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) bertema 'Dollar Menguat, Benarkah Indonesia Menuju Krisis?' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/10).(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada dua faktor yang menyebabkan melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pertama faktor internal yakni naiknya suku bunga The Fed, sehingga pelaku bisnis berinvestasi ke dolar AS, dan akibatnya mata uang lain mengalami depresiasi atau merosotnya nilai tukar.

"Sebagian berkaitan dengan isu terbaru antara Arab Saudi dan Amerika jauh pengaruhi instrumen ekonomi. Itu faktor eksternal," ujar Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo pada diskusi yang digelar Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) bertema 'Dollar Menguat, Benarkah Indonesia Menuju Krisis?' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/10).

Selain itu, kata Karyono, ada juga faktor eksternal yang membuat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, seperti neraca perdagangan Indonesia yang mengalami defisit.

"Hari ini Indonesia pada 2018, alami defisit transaksi berjalan USD 13,7 miliar. Ini jadi faktor menurunnya nilai rupiah terhadap dolar AS," tuturnya.

Kendati begitu, ia memastikan menguatnya dolar AS tidak akan membuat kondisi Indonesia seperti saat krisis 1997-1998. Sebab semasa kepemimpinan Jokowi pada 2014-2018, depresiasi rupiah hanya sebesar Rp 3.000. Sementara saat 1996-1998, pelemahan rupiah dari Rp 2.000 hingga Rp 17.000.

"Ini indikator nilai rupiah, jadi fundamental ekonomi Indonesia masih bagus dibanding era '98. Dolar naik dan rupiah turun, tapi inflasi masih terkendali diangka 3 persen. Kalau inflasi tinggi pasti problem (masalah/krisis). Saya khawatirkan kebijakan menaikkan Premium jadi, mungkin bisa makin perparah (inflasi), untungnya enggak jadi," paparnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Rupiah
 
Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
 
Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
 
Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
 
Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
 
IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]