Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
IMM Resmi Terakreditasi Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu oleh Bawaslu
2019-02-20 23:03:14

JAKARTA, Berita HUKUM - Tidak hanya sebagai penggembira pasif pada perhelatan pemilihan umum (pemilu) tahun 2019, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) resmi terakreditasi sebagai lembaga pemantau pemilu pada Selasa (19/2) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).

Sertifikat akreditasi diberikan secara langsung oleh Mochamad Afifudin, anggota Bawaslu RI. Imam Alfian, ketua Bidang Hikmah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM mengatakan bahwa, langkah yang dilakukan oleh IMM merupakan upaya mewujudkan inti dari demokrasi di Indonesia.

"Kami berharap Melalui Lembaga Pemantau pemilu ini IMM secara aktif dapat melakukan pengawasan aktivitas politik menjeleng pesta Demokrasi April mendatang yang akhir - akhir ini menurut kami banyak indikasi - indikasi pelanggaran pemilu terjadi," ungkap Alfian.

Terakreditasinya resmi oleh Bawaslu, menjadikan IMM mempunyai beberapa kemudahan dalam melakukan pengawasan. Antara lain bisa menjalin dan mengakses komunikasi dengan Bawaslu yang notabennya adalah lembaga resmi yang mengawasi pemilu di Indonesia. Kemudahan ini diharapakan bisa semakin memperkuat daya kerja IMM dalam pengawasan pemilu mendatang, sehingga potensi kecurangan bisa ditekan bahkan dihilangkan.

Nantinya, lembaga pemantau pemilu IMM ini tersebar keseluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM yang berada di 34 provinsi se-Indonesia. Dengan tanggung jawab di masing-masing DPD dan garis koordinasi terpusat di DPP.(a'n/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]