Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Hyundai
Hyundai Kesulitan Bikin Mobil Murah di Indonesia
Friday 19 Aug 2011 00:17:56

Istimewa. Vice President Director PT Hyundai Mobil Indonesia, Mukiat Sutikno.(Foto: Istimewa)
Beberapa pabrikan menyatakan kesiapannya, namun tidak begitu dengan PT Hyundai Mobil Indonesia. Pabrikan Korea ini mengatakan, tidak mudah membuat mobil murah. Demikian dikatakan Vice President Director PT Hyundai Mobil Indonesia, Mukiat Sutikno di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut dia, membuat mobil murah dengan spesifikasi seperti yang direncanakan pemerintah tidaklah mudah. Pemerintah mengharapkan para produsen bisa membuat mobil murah dengan kisaran harga Rp 80 jutaan. "Selain soal harga jualnya, konsumsi bahan bakarnya yang ditarget sekitar 1 liter untuk 20 km, dengan harga jual dibawah Rp 100 jutaan kan tidak mudah," ungkap Mukiat.

Dengan spesifikasi tersebut, lanjut Mukiat, berarti produsen harus membuat mesin baru yang tentunya bakal menambah ongkos produksi dan investasi manufacturing lainnya."Kalaupun dipaksakan, mobil murah ini harus punya volume yang banyak. Kisaran 1.000 unit perbulan saja rasanya masih belum cukup. Idealnya di angka 2.500 - 3.000 unit perbulan, apakah bisa?" pesimis Mukiat.

Tapi, bukan berarti Hyundai tidak tertarik untuk ikut memasarkan mobil murah. Setidaknya pemerintah juga harus lebih kompromis degan kemampuan tiap-tiap produsen otomotifnya. (onc/biz)


 
Berita Terkait Hyundai
 
Putuskan Perjanjian Sepihak, Hyundai Digugat Rp 1,2 triliun
 
Hyundai Kesulitan Bikin Mobil Murah di Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]