Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Somalia
Hotel di Somalia Diserang, 10 Orang Tewas
Saturday 28 Mar 2015 13:23:40

Tentara Somalia bersiaga untuk mengambil alih hotel Maka al-Mukarama di Mogadishu, Somalia.(Foto: twitter)
SOMALIA, Berita HUKUM - Sepuluh orang tewas dalam baku tembak di hotel Maka al-Mukarama Mogadishu, termasuk duta besar Somalia untuk Swiss, Yusuf Bari Bari.

Sejumlah diplomat lainnya melarikan diri dengan melompat dari jendela, setelah militan al-Shabab melancarkan tembakan dan granat di hotel tersebut.

Serangan dimulai Jumat (27/3) ketika seorang pembom bunuh diri meledakkan mobil dengan bahan peledak di luar hotel.

Hingga kini, pasukan pemerintah Somalia berjuang untuk mengambil alih hotel di ibukota Somalia tersebut.
Pasukan khusus Somalia yang telah dilatih di Amerika telah mampu mengambil alih sebagian besar hotel, meski demikian laporan terakhir mengatakan militan masih berada di lantai atas dan atap.

Seorang juru bicara al-Shabab mengatakan kepada BBC bahwa Maka al-Mukarama diserang karena popularitasnya di kalangan pejabat pemerintah.

"Kami tidak menganggapnya sebagai sebuah hotel - itu adalah markas pemerintah," katanya.

Petugas polisi Ismail Olow mengtakan kepada Reuters bahwa ia percaya awalnya terdapat sembilan penyerang, enam di antaranya tewas dalam baku tembak.

Hotel di ibukota Somalia, Mogadishu, sering menjadi sasaran militan al-Shabab yang diusir dari kota tersebut beberapa tahun lalu tapi masih menguasai daerah selatan Somalia.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Somalia
 
• Hotel di Somalia Diserang, 10 Orang Tewas
 
• Istana Presiden Somalia Diserang Al-Shabab
 
• Istana Presiden Somalia Dibom, 14 Tewas
 
• Sedikitnya 15 Orang Tewas dalam Serangan di Somalia
 
• Perempuan AS Akui Kirim Uang ke Teroris Somalia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]