Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
India
Hotel Bertingkat Dua di India Ambruk
Tuesday 09 Jul 2013 11:55:07

Gedung ambruk beberapa kali terjadi di India tahun ini dan dilaporkan karena buruknya kualitas bangunan.(Foto: Ist)
INDIA, Berita HUKUM - Hotel bertingkat dua di kota Secunderabad, India, ambruk dan menyebabkan paling tidak 12 orang meninggal. Polisi mengatakan, sedikitnya 18 orang lainnya terluka saat hotel City Light runtuh, Senin pagi (8/7) waktu setempat.

Polisi mengatakan tidak jelas berapa orang yang terperangkap di puing-puing bangunan hotel di dekat Hyderabad itu.
Sejumlah laporan menyebutkan insiden seperti itu biasa terjadi akibat buruknya kualitas bangunan.

Sekitar 25 orang bekerja di hotel saat bangunan itu ambruk.

Hotel yang terletak di jalan sibuk Secunderabad itu mulai ambruk diawali dengan dinding dapur.

Pejabat polisi setempat B Surender mengatakan kepada kantor berita AFP sejumlah karyawan terkubur puing-puing.
"Bangunan itu sangat tua dan banyak dinding yang pecah-pecah, menurut orang yang bekerja di dekat hotel," kata Surender.

Bulan lalu, sembilan orang meninggal setelah dua gedung terpisah ambruk di kota Mumbai.

Sementara bulan April, 74 orang tewas dalam insiden gedung ambruk di luar kota Mumbai.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait India
 
• Petir Mematikan di India: Lebih 2.500 Orang Meninggal Akibat Tersambar Setiap Tahun, Mengapa Terjadi?
 
• Kashmir Diisolir, Diblokir: Salat Jumat dan Jelang Idul Adha di Jaga Puluhan Ribu Tentara
 
• India Luncurkan 20 Satelit dalam Satu Misi
 
• India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
 
• India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]