Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Hormati Pilihan Politik Pihak Lain, Ialah Cara Jawara Banten Dukung Pemilu Damai
2019-03-25 15:05:43

Jawara Banten yang tergabung dalam Kebudayaan Seni Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (Kesti TTKKDH).(Foto: BH /mos)
SERANG, Berita HUKUM - Para jawara Banten yang tergabung dalam Kebudayaan Seni Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (Kesti TTKKDH), mendukung berlangsungnya Pemilihan Umum 2019 yang aman dan damai.

Wakil Ketua Kesti TTKKDH Amah Suhamah mengatakan, dukungan tersebut ialah dalam bentuk tetap menghormati pandangan dan pilihan politik pihak lain.

"Dalam rangka menyambut pesta demokrasi kita harus satu tujuan NKRI dan tidak boleh terpecah belah hanya karena pesta demokrasi," ucap Amah saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Kesti TTKKDH Kecamatan Taktakan di Serang, Senin (25/3).

Dijelaskannya, perbedaan pilihan politik merupakan sebuah hal yang harus dihormati. Sebab, jika tidak, akan berdampak negatif pada situasi politik sebuah wilayah bahkan negara.

"Kita dalam pesta demokrasi suka berbeda pendapat berbeda pilihan itu jadi bentrok jadi persaingan saudara pun bisa pecah," jelasnya.

Oleh karena itu ia menekankan kepada seluruh pihak terlebih para anggota Kesti TTKKDH untuk terus menguatkan karakter dan sikap menghormati pandangan serta pendapat orang lain.

"Saya berharap selaku wakil ketua TTKKDH, para anggota TTKKDH tidak boleh terpecah belah, tidak boleh ada yang saling bermusuhan karena beda pilihan," tuturnya.

Di sisi lain, terkait beredarnya berita bohong atau hoaks jelang pesta demokrasi lima tahunan itu, pihaknya selalu mengingatkan jajarannya untuk mencegahnya dari hal-hal yang terkecil.

"Mengantisipaai hoaks bukan hanya mau pemilu saja, setiap saat kita adakan pembinaan ke anggota semua,"pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]