Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Hong Kong
Hong Kong Menentang Ketetapan Cina
Monday 01 Sep 2014 11:16:23

Gelombang unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong sudah dilancarkan sejak hari Minggu (31/8).(Foto: Istimewa)
HONG KONG, Berita HUKUM - Berbagai kelompok pro-demokrasi Hong Kong menyatakan tekad untuk menentang ketetapan pemerintah Cina untuk menyeleksi calon peserta pemilihan pemimpin Hongkong mendatang. Pemilu yang dijadwalkan tahun 2017 mendatang, akan merupakan pertama kalinya pemimpin Hong Kong dipilih melalui pemilihan langsung.

Namun parlemen Cina menetapkan peraturan, bahwa para calon yang akan ikut pemilihan itu harus mendapat persetujuan lebih dari setengah anggota badan pencalonan yang akan dibentuk.

Para aktivis demokrasi yang gusar atas ketetapan itu bertekad mengambil alih kawasan Central, yang merupakan pusat bisnis Hong Kong.

Salah seorang pendiri gerakan Duduki Central (Occupy Central), Benny Tai Yiu-ting, mengatakan: "Ini akhir dari dialog, Dalam beberapa hari mendatang, Duduki Central akan melancarkan gelombang demi gelombang unjuk rasa."
"Kami akan menyelenggarakan aksi menduduki Central besar-besaran."

Hari Minggu, sebuah kelompok pro demokrasi sudah berunjuk rasa di sebuah taman depan markas besar pemerintahan Hong Kong.

Seorang pengunjuk rasa, Henry Chung, mengataka kepada Agence France-Presse: "Kami sudah menunggu (pemilu langsung) ini sejak bertahun-tahun. Namun sia-sia."

Ketua Partai Demokrat, Emily Lau Wai-hing kepada AFP mengatakan: "Ini satu orang satu suara, tapi pilihannya sudah ditentukan. Di Korea Utara bisa terjadi seperti itu, tapi tak bisa disebut demokrasi.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Hong Kong
 
Siapa Agnes Chow, Aktivis Perempuan yang Disebut 'Mulan yang Asli' dan 'Dewi Demokrasi'?
 
China Nyatakan akan Balas 'Niat Jahat' Presiden Trump karena Mendukung Protes Prodemokrasi Hong Kong dalam Undang-undang
 
Hong Kong Resesi Ekonomi Pertama dalam Satu Dekade Akibat Unjuk Rasa Anti-Pemerintahan
 
Demonstrasi Hong Kong: Sekolah dan Universitas Ditutup karena Alasan Keamanan
 
Hong Kong Akhirnya Mencabut RUU Ekstradisi ke China Daratan yang Memicu Protes Besar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]