Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aksi Mogok Makan
Hingga Hari ke 5 Aksi Mogok Makan Petani di DPRD Sumut Tidak di Respon
Sunday 10 Jun 2012 14:51:18

Aksi Mogok Makan Petani di Depan DPRD Sumut (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Aksi mogok makan memasuki hari ke lima para Petani Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri di (KTTMJ), Padang Lawas di depan kantor DPRD Sumut Medan pada Minggu, (10/6). Dalam aksi ini mereka menuntut Stop Penyerobotan Tanah oleh PT. SRL dan PT. SSL. Stop Kriminalisasi Petani, Bebaskan Sinur Situmorang dari segala tuntutan yang di tangkap aparat Polsek Barumun tengah, copot Kapolres Tapsel, copot Kapolsek Barumun Tengah, pecat Aipda. A. Ginting. dan Tangkap dan serta adili pelaku pembakaran perkebunan beserta rumah milik petani dan pelaku pengrusakan yg dilakukan oleh Pamswakarsa PT SRL.

Sedangkan di hari ke empat kemarin salah seorang peserta aksi unjuk rasa M Br Simanjuntak (60) sempat kritis dan tidak sadarkan diri, kemudian segera di larikan ke RS Malahayati Medan pada pukul 12:00 Wib Sabtu, (9/6), aksi ini telah menelan korban para pendemo yang rata-rata Petani, sedangkan memasuki malam ke-2 aksi mogok makan, anggota Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri di (KTTMJ) di depan Gedung DPRD Sumut terdapat satu seorang angota aksi sudah kritis dan dilarikan ke RSUD Pringadi Medan bernama Lindani Br Nainggolan (37) tahun, hingga kini total sudah dua orang yang mengalami kejang dan tidak sadarkan diri.

Sementara sejauh ini Angota DPRD Sumut, hingga berita ini di turunkan belum ada yang keluar untuk menemui Petani dan menerima keluhan serta pengaduan mereka.

Para pendemo aksi mogok makan ini rencana akan terus mereka lakukan, menurut salah seorang kordinator kelompok tani Johan Merdeka, "aksi ini sampai tuntutan mereka para petani di renspon dan menemui titik terang permaslahan yang mereka alami selama ini, segera aparat yang terkait mengambil tindakan teges kepada Perusahan dan oknum-oknum Polisi yang secara terang-terangan terlibat membekingi para pengusaha dan pemegang saham untuk menguasai tanah milik Petani yang sudah sekian lama mengelola dan mengarap lahan mereka". ujarnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Aksi Mogok Makan
 
Tiga Wanita KTTJM Tambah Aksi Jahit Mulut di Depan DPRD Sumut
 
Hingga Hari ke 5 Aksi Mogok Makan Petani di DPRD Sumut Tidak di Respon
 
Aksi Mogok Makan Anna Hazare Masih Berlanjut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]