Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Mudik
Hingga H-2 Lebaran, 340 Orang Tewas karena Kecelakaan
Friday 17 Aug 2012 19:07:10

Ilustrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hingga H-2 lebaran, tercatat 340 orang meninggal dunia karena kecelakaan. Karena itu, Mabes Polri menghimbau agar pemudik berhati-hati di jalan.

"Jumlah kecelakaan di jalan sejak operasi ketupat digelar di seluruh Indonesia ada 1.995, korban meninggal dunia 340, dan luka berat 487," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam keterangannya, Jumat (17/8/2012).

Boy menjelaskan, dari catatan kepolisian, hingga H-2 di banding tahun lalu, jumlah kecelakaan relatif menurun, namun jumlah korban meninggal dunia bertambah.

"Dibanding tahun lalu, hingga H-2 kecelakaan turun 52 kejadian ( -2.6 %), meninggal dunia naik 33 korban (+9,7 %), luka berat turun 30 korban (-6,1 %)," jelas Boy.

Sedang untuk jumlah pelanggaran, dibanding tahun lalu, hingga H-2 tercatat ada kenaikan.

"Naik 2.409 (5,5 %) dengan tilang menurun 3.322 penilangan (-10.6 %), teguran meningkat 5,731 peneguran (+61%)", jelas Boy, sebagaimana seperti yang dikutip detik.com pada jum'at (17/8).

Sementara ntuk operasi ketupat khusus Kamis (16/8) tercatat terdapat pelanggaran lalu lintas ada 6.855, dengan penilangan 5.056. Petugas juga melakukan teguran pada 1.799 pengendara.(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kecelakaan Mudik
 
Hingga H-2 Lebaran, 340 Orang Tewas karena Kecelakaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]