Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
2019-07-15 05:58:22

Ilustrasi. Pimpinan Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP.(Foto: BH /sya)
ACEH, Berita HUKUM - Senator DPD RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP mengecam keras pernyataan-pernyataan verbal yang disampaikan oleh Deni Siregar terkait rencana pelegalan poligami di negeri Serambi Mekkah, Provinsi Aceh. "Saya mengecam keras pernyataan-pernyataan Deni Siregar yang divideokan dan disebarluaskan kepada publik terkait wacana pelegalan poligami di Aceh," tulis senator muda jebolan pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia ini kepada Redaksi, Minggu (14/7).

Hal itu disampaikan Fachrul, demikian ia senantiasa disapa, merespon beredarnya video yang berisi pernyataan ulasan Deni atas rencana pelegalan poligami di Aceh. Sebagaimana diketahui bahwa dalam beberapa hari terakhir, kolumnis partisan Deni Siregar mengeluarkan video berisi sindiran dan cemoohan terhadap pemimpin dan masyarakat Aceh terkait wacana yang sedang hangat, yakni rencana penyusunan qanun (peraturan daerah) yang akan melegalkan lelaki di Aceh beristri lebih dari satu wanita.

“Kalau tidak paham dengan “Orang Aceh” yang memiliki budaya dan Islam yang kuat, sebaiknya pelajari dulu tentang Aceh, bukannya menuding Aceh dengan tuduhan tendensius,” tegasnya mengecam.

Dirinya menyimpulkan bahwa Deni Siregar sengaja membangun opini publik untuk menyerang harga diri orang Aceh dan menyebarluaskan secara sengaja. “Dengan pernyataan-pernyataan yang disebarluaskan melalui video itu, Deni telah menyerang secara brutal harkat dan martabat rakyat Aceh. Dia telah menghina kami bangsa Aceh, seolah-olah kami ini masyarakat barbar tidak beradab yang primitif dan hanya berpikir soal kawin-mawin," tambah Fachrul.

Dia berpendapat bahwa Deni punya agenda yang bertendensi buruk untuk membangun opini publik bahwa masyarakat Aceh adalah bangsa yang hina. "Deni Siregar dengan membabi-buta mencuplik segelintir pernyataan satu-dua orang Aceh dan kejadian lapangan, lalu menyimpulkan sesuatu seolah-olah seluruh rakyat Aceh yang lebih dari 5 juta orang itu bobrok dan sangat hina semua, ini pemikiran yang sangat dangkal, konyol, dan menyesatkan. Dia menyebarkan hoax yang tidak bisa ditolerir," kecam Fachrul yang terpilih kembali sebagai Senator DPD RI dari Aceh untuk periode kedua, 2019-2024 ini.

Fachrul yang juga Pimpinan Komite I DPD RI dan sering ditunjuk menjadi pimpinan delegasi saat Senator DPD RI melakukan kunjungan kerja keluar negeri itu mengingatkan Deni Siregar untuk berhenti membangun narasi-narasi biadab semacam itu yang justru bukan membangun peradaban tapi akan menumbuhkan antipati dan rasa benci bangsa Aceh terhadap pemerintah pusat. "Saya mendesak agar Deni berhenti menebar wacana busuk bernuansa kebencian terhadap bangsa Aceh. Bukan membangun peradaban yang baik, justru akan memunculkan wacana perlawanan dan permusuhan bangsa Aceh terhadap Indonesia," ujar Fachrul dengan mimik serius.

Terkait dengan peredaran video tersebut, Fachrul bersama komponen masyarakat Aceh lainnya sedang mempertimbangkan untuk memproses Deni Siregar ke jalur hukum. "Saya peringatkan Deni Siregar untuk meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan seluruh rakyat Indonesia atas pernyataan-pernyataannya yang tendensius bernada hinaan terhadap Aceh. Kami sedang mempertimbangkan untuk membawa kasus hinaan yang bersangkutan terhadap kami bangsa Aceh ke ranah hukum," tegas mantan aktivis mahasiswa UI itu.(APL/Red/wl/bh/sya)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]