Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ramadhan
Hilal Sudah Wujud 27 Juni, Maka Puasa Ramadhan Dimulai 28 Juni 2014
Friday 02 May 2014 23:11:30

Ilustrasi.(Foto: Mesajlar)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan data awal bulan Hijriyah pada Kalender Muhammadiyah 2014, yang merupakan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, ijtimak atau konjungsi awal bulan Ramadan akan jatuh pada hari Jum’at 27 Juni 2014, pukul 15:10:21WIB. Adapun tinggi bulan di Yogyakarta adalah 0° 31' 17" , dengan kata lain pada saat terbenam matahari posisi hilal berada di atas ufuk. Dengan demikian, tanggal 1 Ramadan jatuh pada hari Sabtu, 28 Juni 2014, dimana umat Islam akan memulai puasa Ramadan pada hari itu, sementara ibadah tarawih sudah dapat dimulai pada Jum’at malam, 27 Juni 2014 setelah salat Isyak.

Demikian disampaikan wakil Sekretaris Majelis Pustaka Informasi PP Muhammadiyah, Iwan Setiawan saat diminta tanggapannya mengenai berita media massa soal penetapan awal puasa Muhammadiyah, Kamis (1/5). Iwan menjelaskan, judul-judul berita di media massa yang bersumber dari ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin saat membuka Sarasehan Astrofotografi (29/4) lalu, sedikit memberi penafsiran yang berbeda.

“Sesuai penjelasan Ketum PP Muhammadiyah, hilal Ramadan saat tanggal 27 Juni 2014 sudah dapat dikatakan wujud, sehingga selepas matahari terbenam tanggal 1 Ramadan 1435 H akan dimulai, karena dimulainya hari dalam kalender hijriyah adalah waktu maghrib (terbenam matahari). Dengan demikian, puasa akan dilaksanakan esok harinya, yakni pada tanggal 28 Juni 2014,” jelasnya.

Judul diberbagai media bahwa Muhammadiyah menjatuhkan 1 Ramadhan pada 27 Juni 2014 menurut Iwan Setiawan akan mempersepsikan bahwa awal puasa adalah pada tanggal tersebut, padahal tidak begitu.

“Karena yang jatuh pada tanggal 27 Juni itu peristiwa ijtimak atau konjungsi sebagai tanda berakhirnya bulan lama ke bulan yang baru, dan apabila tinggi hilal berada di atas ufuk saat terbenamnya matahari, maka itulah tanda dimulainya 1 Ramadhan dan puasa akan diawali esok hari, tanggal 28 Juni 2014,” tegasnya.

Menunggu Maklumat

Lebih lanjut menurut Iwan setiawan, sudah menjadi kebiasaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahwa untuk ketetapan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah akan dikeluarkan secara resmi malalui Maklumat.

“Jadi sebagai warga Persyarikatan, kita akan tetap menunggu ketetapan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah melalui Maklumat PP Muhammadiyah. Karena dalam maklumat tersebut akan dijelaskan secara detail baik perhitungan, penjelasan, dan himbauan PP Muhammadiyah,” pungkasnya.(mac/mhdy/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ramadhan
 
Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
 
Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
 
Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
 
HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]