Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Sumpah Pemuda
Hidupkan Kembali Nilai Sumpah Pemuda
2016-10-27 16:13:50

Ilustrasi. Ketua DPR RI Ade Komarudin.(Foto: iwan/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Ade Komarudin menyerukan kepada seluruh pemuda Indonesia untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur Sumpah Pemuda yang jatuh pada setiap tanggal 28 Oktober.

"Nilai-nilai Sumpah Pemuda sudah mulai luntur karena banyak orang sudah melupakannya," kata Akom panggilan akrab Ade Komarudin di Jakarta, Kamis (27/10).

Sumpah Pemuda yang dideklarasikan tanggal 28 Oktober 1928 mengikrarkan satu tanah air, yakni tanah air Indonesia, satu bangsa yakni Bangsa Indonesia, dan satu bahasa, yakni Bahasa Indonesia.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa pemuda Indonesia harus kembali membangun karakter nasional dan bergotong royong membangun bangsa ini dalam bingkai persatuan dan persaudaraan. "Kita harus memperkuat nilai-nilai universal, membangun kembali karakter nasional dan bekerja sama tanpa memandang latar belakang kita. Itulah makna sumpah pemuda yang harus diwujudkan," lanjutnya.

Selain itu, Akom berharap, pada momentum sumpah pemuda ini sudah semestinya pemuda Indonesia memperlihatkan kreatifitas dan prestasinya untuk bangsa, bahkan harus dibuktikan pada dunia bahwa pemuda Indonesia bisa bersaing di kancah global. "Pemuda harus bangkit, tunjukkan pada dunia bahwa pemuda Indonesia bisa berdiri di mana pun, bisa bersaing dengan siapapun," ujarnya.

Bangsa Indonesia ini, kata dia, sedang mengalami kesulitan di bidang ekonomi dan keuangan. Untuk itu, pemuda tidak boleh duduk berpangku tangan saja. Menurut dia, banyak cara untuk menyelamatkan ekonomi bangsa ini, salah satunya dengan memaksimalkan potensi UMKM. sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang diminati dan dikembangkan pemuda dan pemudi Indonesia. "Melihat peluang yang ada dalam UMKM ini saya berharap ke depan terbangun kemandirian ekonomi," harapnya.

Akom berharap sektor UMKM kuat dan berdaya saing. Untuk itu, pemberdayaan perlu dilakukan secara sungguh-sungguh, mengingat sektor ekonomi yang digeluti jutaan rakyat ini masih terbelit berbagai persoalan. "Mulai dari rendahnya akses pasar dan permodalan, lemahnya kualitas skill SDM, lemahnya penguasaan teknologi, serta rendahnya prasyarat mutu yang dihasilkan. Sementara dari sisi eksternal, liberalisasi ekonomi menjadi tantangan tersendiri bagi kemampuan survivalitas UMKM," ungkapnya.

Artinya, lanjut Akom, pemuda dan pemudi di masa yang akan datang harus mampu menjadikan UMKM sebagai pilar perekonomian bangsa. "UKM ini mampu bertahan dan oleh karena itu kita harus kembangkan lagi di masa yang akan datang," tegas Akom.(mh/DPR//bh/sya)


 
Berita Terkait Sumpah Pemuda
 
Ribuan Massa Peringati Hari Sumpah Pemuda, Tuntut Mosi Tidak Percaya dan Jokowi Mundur
 
Peringati Sumpah Pemuda ke-93, Haedar: Hindari Benih-benih Perpecahan!
 
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-91, Anies Tekankan Kebijakan Berkeadilan di Jakarta
 
Sumpah Pemuda Harus Jadi Spirit Generasi Muda
 
UnRas Gerakan Indonesia Memanggil: #ReformasiDikorupsi #DemokrasiDikorupsi #BergerakBersama
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]