Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Film
Hiburan Jelang Lebaran, Nonton Bareng Film Jejak Langkah Dua Ulama
2021-05-13 13:56:17

JAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjadi tuan rumah nonton bareng film Jejak Langkah Dua Ulama bertempat di Gedung Edutorium UMS Minggu (9/5) yang dihadiri 290 orang dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat. Sebelum memasuki gedung berkapasitas 10 ribu orang itu, penonton diwajibkan melakulan Rapid tes Antigen yang disediakan panitia. "Jarak antar penonton sangat longgar dan Insya Alloh aman," papar Okti, panitia bagian kehatan.

Pada bagian lain, film "Jejak Langkah 2 Ulama" yang berdurasi 2 jam lebih itu menceritakan tentang perjalanan hidup dua ulama besar Nusantara, Kyai Haji (KH) Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah dan Kyai Haji (KH) Hasyim Asy'ari pendiri Nahdlatul Ulama. Ke dua tokoh besar itu akrab sejak awal pendirian organisasi.

Rektor UMS Sofyan Anif,mengungkapkan bahwa acara yang dikemas nonton bersama dan pengajian itu sekaligus digunakan unt mengakrabkan kembali Panitia Muktamar Muhammadiyah yang ditunda akibat pendemi Covid 19. "Sedianya kan Juli 2020, tp ditunda 2022 akibat Covid. Pelaksanaannya di Solo," jelasnya.

Adapun, lanjut dia, tujuan lain pemutaran film ini adalah sebuah pengakuan hubungan antara Kyai Haji (KH) Hasyim Asy'ari dan Kyai Haji (KH) Ahmad Dahlan tidaklah bertentangan. "Isi film ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama tidaklah bertentangan. Mereka bersahabat, dan tidak ada persoalan," kata Rektor UMS itu disela berlangsungnya pemutaran film.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Badan Pengurus Harian UMS Drs. H. A. Dahlan Rais, M.Hum. menjelaskan alasan pemutaran film ini karena sangatlah penting untuk disaksikan secara visual oleh anggota Muhammadiyah secara luas dengan menunjukan sebuah model pengabdian kepada Islam secara total untuk kemajuan Islam dan sangat direkomendasikan untuk dinikmati khalayak umum. "Strongly recommended untuk disaksikan secara luas oleh masyarakat umum bukan hanya Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama karena terdapat nilai sejarah bangsa Indonesia" kata Dalan Rais setelah pemutaran berlangsung.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah Tafsir, mengapresiasi pada pihak UMS yang telah memfasilitasi pemutaran Film "Jejak Langkah 2 Ulama" yang akan membuat masyarakat memahami dua organisasi yaitu Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama sebagai 2 pilar Indonesia dan melanjutkan nilai perjuangan 2 ulama besar tersebut. "Saya sangat mengapresiasi UMS yang telah mengadakan nonton bareng film Jejak Langkah 2 Ulama dan berharap untuk masyarakat melanjutkan nilai perjuangan dari Kyai Haji (KH) Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah dan Kyai Haji (KH) Hasyim Asy'ari pendiri Nahdlatul Ulama," terangnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Film
 
Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
 
Sinopsis Film Cita-citaku Setinggi Balon Karya LSBO PP Muhamadiyah Bersama NA, Malvocs, dan Mixpro
 
Hiburan Jelang Lebaran, Nonton Bareng Film Jejak Langkah Dua Ulama
 
Saksikan Gala Premiere Sisterlillah, Presiden PKS: Ini Kado Istimewa bagi Insan Film
 
'Rekah' Film Karya Anak Muhammadiyah yang Jadi Juara Kompetisi Film Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]