Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Korupsi
Herwanto: Banyak Pejabat Hanya Pentingkan Perut Mereka Sendiri
Friday 17 Jan 2014 01:35:00

Ilustrasi korupsi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan proses penyelidikan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus suap di SKK Migas, dan pengembangan penyelidikan dalam kasus ini, hingga melakukan beberapa kali gelar perkara, akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno (WK) sebagai Tersangka baru dalam dugaan kasus suap dana Tunjangan Hari Raya (THR) di Kementerian ESDM.

"Penyididk KPK setelah melakukan proses penyidikan dan penyelidikan dan setelah beberapa kali melakukan gelar perkara, ditemukan 2 alat bukti yang cukup di Kementerian ESDM, penyidik telah menetapakan tersangka WK sebagai Sekjen ESDM," kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (16/1)kepada Wartawan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

Awalnya WK diperiksa KPK, dan ruang kerjanya pun pernah di geledah penyidik KPK, serta di laci meja kerjanya ditemukan penyidik sejumlah uang sebesar 200,000 Dolar AS. Dia dijerat Undang-Undang Tipikor.

"Penyidik KPK menggunakan Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU 31 tahun 99 sebagaimana telah di ubah dalam UU nomor 20 tahun 2001," ujar Johan.

Dugaan kuat juga mengarah pada politisi Demokrat asal Sumatera Utara, diduga telah menerima uang sebesar 150,000 Dolar AS, dari anak buah WK, dimana uang yang seharusnya diberikan sebesar 200,000 Dolar AS, telah di potong 50,000 Dolar AS.

PEJABAT MASA BODOH

Sementara itu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Herwanto Nurmansyah mengatakan sangat ironis dimana para pejabat yang telah digaji tinggi masih juga berkhianat dan mementingkan kepentingan pribadi.

"Hampir di setiap instansi pemerintah ada korupsi itu karena mereka lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan rakyat," ujar Herwanto.

Ditambahkannya bahwa banyak para pejabat sekarang ini bersikap masa bodoh pada pengabdian sejati dan tak peduli pada hutang negara yang terus bertambah.

"Para pejabat berlomba-lomba untuk bisa mendapatkan keuntungan dari berbagai pekerjaan dan jabatan yang mereka miliki sehingga mereka tidak peduli tentang apakah hutang negara bertambah banyak, bahkan mereka tidak akan pernah peduli pada keadaan negara dan rakyat, mereka hanya peduli kepada perut mereka sendiri," tegas Herwanto.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Korupsi
 
Herwanto: Banyak Pejabat Hanya Pentingkan Perut Mereka Sendiri
 
Korupsi Dana Gempa: Enam Fasos Divonis 2 Tahun Penjara
 
Kongkalingkong Sindikat Kingkong Gerogoti Telkom
 
Mengerikan, Korupsi Kehutanan Capai Rp 273 Triliun
 
Bongkar Praktek Korupsi Sumber Daya Alam!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]