Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

PilGub    
 
PilGub
Hendardji-Ahmad Riza Susul Faisal-Biem Daftar ke KPU DKI


Hendardji Supandji-Ahmad Riza Patria juga cagub-cawagub maju dari jalur nonpartai
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah Faisal Basri-Biem Benyamin, kali ini giliran pasangan yang maju sebagai bakal calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) dari jalur nonpartai atau independen Hendardji Supandji-Ahmad Riza Patria resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Hendardji dan Ahmad Riza tiba di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (16/3) pukul 10.50 WIB. Pasangan ini dating bersama tim sukses dan para pendukung. Keduanya tak hentinya menebar senyum kepada para para wartawan yang sejak pagi menunggunya. Mereka merasa senang bisa dengan cepat mendafatar pencalonannya tersebut.

Namun, usai melakukan pendaftaran tersebut, pasangan ini harus melengkapi sejumlah berkas. Pasalnya, ada beberapa berkas persyaratan yang belum dipenuhi. Mereka pun berjanji akan melengkapinya pada 5 April mendatang. "Kekurangannya akan saya serahkan pada 5 April nanti, karena penyerahan itu diberi waktu antara 27 Maret hingga 9 April," kata Hendardji sumringah.

Kekurangan berkas ini, lanjut dia, tak lepas dari keterbatasan pihaknya dalam jumlah tenaga. Dengan kesibukannya ini, wajar saja kalau timnya menghadapi banyak kendala. "Tenaga yang sangat terbatas dan dihadapkan dengan waktu yang terbatas dan personel yang sangat terbatas pula, kami mengalami banyak kendala dan kekurangan-kekurangan. Tapi semuanya akan penuhi segera sesuai persyaratan yang berlaku,” papar dia.

Nama Jokowi
Dihubungi terpisah, Sekjen DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani menyatakan bahwa ada pertemuan antara Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Pertemuan ini membahas untuk berkoalisi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta.

Koalisi itu pun makin menguat. Pasalnya, kedua pimpinan partai tersebut telah sepakat untuk berencana mengajukan nama Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilgub DKI Jakarta yang dilaksanakan pada 11 Juli mendatang.

"Pertemuan itu memang khusus membahas mengenai kader PDIP yang akan diajukan sebagai Cagub. Pak Prabowo dan ibu Mega sepakat mengajukan Jokowi. Pada Senin (19/3) nanti, kami jadwalkan untuk melakukan pendaftaran. Kami memang harus menyiapkan cagub dalam satu dua hari ini," ujar dia.

Ketertarikkan Gerindra terhadap sosok Jokowi, jelas Muzani, karena kinerjanya yang cemerlang selama memimpin Solo. Sistem dan birokrasi yang dibangun Jokowi di Solo dinilai cukup baik. "Kami pilih Jokowi, karena kinerjanya cukup bagus. Kota Solo yang masyarakatnya dinamis, bias dipimpin Jokowi dengan sangat baik. Dia itu peminpin yang mendengarkan aspirasi rakyat,” jelasnya.

Jokowi, imbuh Muzani, bisa menyelesaikan permasalahan yang kecil. Hal itu antara lain masalah pedagang di kota-kota berkembang yang kerap memicu persoalan tersendiri dalam tata ruang kota. "Selain itu, transportasinya juga bagus. Kota Solo juga bisa menjadi kota wisata. Masalah-masalah di Solo juga menjadi problem di Jakarta. Kami berharap Jokowi dapat mengubah jakarta," tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini baru Partai Golkar dan PKS yang telah mengumumkan siapa tokoh yang akan diusung. Sedangkan PDIP masih tarik-ulur dalam menentukan nama Nachrowi Ramli. Sementara Fauzi Bowo sendiri juga masih belum jelas meminang partai mana.(inc/irw)


 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]