Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penistaan Agama Islam
Heboh, Ornamen Hiasan Natal Berlafaz Allah di Hotel Novita Jambi
2016-12-24 16:15:31

Ini Dia yang Bikin Hotel Novita di Tutup Walikota Jambi, Penistaan agama dengan Lafaz Allah di Ornamen Natal, yang tampak diletakkan di halaman Gereja yang dibingkai telapak kaki.(Foto: Istimewa)
JAMBI, Berita HUKUM - Belum selesai kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Terdakwa terkait penistaan agama Islam, kembali terjadi kasus penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Hotel Novita Jambi.

Ada Lafadz Allah dalam bahasa Arab yang diletakkan di bawah Hiasan Natal yang terlihat tampak diletakkan di taman atau halaman Gereja yang dibingkai telapak kaki, sedang di atasnya ada Salib dari miniatur halaman Gereja hiasan Natal di lobi Novita hotel, hotel bintang 4 yang belokasi di Jl. Gatot Subroto Jambi itu.

Sontak pengunjung kaget dan berita itu cepat tersebar sehingga umat Islam mendatangi hotel tersebut dan melaporkan ke pihak aparat pemerintah sebagai bentuk pelecehan agama Islam.

Dilansir Tribun Jambi, setelah digelar rapat khusus yang dihadiri oleh Walikota, Dandim dan Kapolresta serta unsur Forkominda Kota Jambi, akhirnya Wali Kota Jambi Sy Fasha langsung mengambil sikap tegas menutup hotel.

Ia mengatakan pada massa yang berjumlah ratusan orang yang ada di depan hotel, kalau Hotel Novita sementara waktu aktivitasnya ditutup.

Fasha juga langsung mengangkat kertas karton yang bertuliskan "MAAF!! Hotel Ini Dihentikan Operasinya" dan langsung dibubuhkan tanda tangannya. Tidak hanya itu, di pintu masuk Hotel Novita juga dipasangi police line.

Setelah itu karton tersebut ditempelkan di pintu masuk lobi hotel. Dikatakan Fasha di depan massa, keputusan menutup sementara waktu hotel tersebut diambil setelah adanya rapat bersama unsur Forkopimda.

Sementara, Gubernur Jambi, Zumi Zola, meninjau langsung lokasi pohon natal bertuliskan lafaz Allah, yang menghebohkan masyarakat se-Provinsi Jambi. Kondisi ini pun memancing reaksi keras dari Zola.

Ia tampak marah besar saat melihat langsung Lafaz Allah di pohon natal yang diletakan di karpet bawah dan terlihat dalam ruang seperti telapak kaki itu.

Ia berang melihat pemasangan ornament tersebut. Zola juga didampingi pihak kepolisian saat mengecek langsung ke lokasi.

"Saya minta ini diusut tuntas, saya berpesan ke semua pihak untuk menjaga perdamaian," tegasnya.

Hebohnya lagi, Lafaz Allah ditulis di lantai dibingkai telapak kaki dalam hiasan batu kerikil putih.

Informasi mengenai adanya ornamen Natal yang berlafazkan Allah tersebut cepat menyebar, terutama lewat media sosial. Warga yang penasaran lantas berdatangan ke Hotel Novita untuk melihat langsung ornamen Natal tersebut.

Hingga pukul 23.20 WIB malam, Jumat (23/12), warga terus berdatangan ke Hotel Novita. Bahkan terlihat kerumunan massa berkumpul di depan Hotel Novita.(dbs/metrojambi/tribunnews/bh/sya)





 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]