Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Hasil Real Count KPU, Rieke Teten dan Aher Demiz sama diatas 30%


Tampak Pemilih Sedang Memberikan Suara di TPS Pilkada Jabar Minggu (24/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/coy
DEPOK, Berita HUKUM - Dewan Pengurus Cabang PDI Perjuangan Kota Depok mengatakan bahwa pasangan cagub/cawagub Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki meraih kemenangan pada pemilihan gubernur Jawa Barat.

Keyakinan itu didasarkan dari hasil penghitungan manual terhadap kertas surat suara C-1 yang dilakukan oleh tim pemenangan PATEN.

''Survei yang kita lakukan hasilnya sangat berbeda dengan penghitungan cepat yang dilakukan oleh LSI. Kami menemukan fakta di seluruh Jawa Barat, pasangan kami justru lebih unggul dari pasangan Aher-Demiz,'' ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok Hendrik Tangke Allo, Senin (25/2/2013).

Untuk kasus di Depok, Hendrik menemukan fakta bahwa pasangan nomor lima ini meraih suara hingga 33 persen. Padahal hasil hitung cepat versi LSI, suara pada pasangan PATEN hanya 21 persen. Ia juga mengungkapkan data tersebut didapat dari hasil penghitungan manual terhadap kertas suara C-1 di 2.843 TPS yang ada di Depok.

''Ini sungguh berbeda jauh dengan LSI yang ada di televisi. Saya khawatir, hal ini sengaja untuk menggiring opini publik agar pilkada ini hanya satu putaran,'' jelasnya, seraya menyemangati DPC-DPC PDIP se-Jabar untuk mengawal kertas surat suara C1.

Terkait adanya temuan yang berbeda dengan hasil hitung cepat ini, Hendrik meminta kepada seluruh elemen partai dan relawan PATEN agar melakukan pemantauan.

"Kami meminta agar bisa mengawasi penghitungan suara ini, mulai dari tingkat kelurahan sampai kota,'' katanya, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Senin (25/2).

Sementara itu, Media Sosial Facebook : PATEN - Rieke Teten untuk Jabar baru, Jabar bersih pada dinding halaman FB memberikan status updatenya dengan mengatakan:
Perjuangan kita belum selesai..! Hasi perhitungan suara Real Count KPU, Rieke Teten dan Aher Demiz, (senin PKL 18.00 wib) sama2 diatas 30%.

Besok Pagi akumulasi perhitungan suara KPU secara garis besar sudah bisa terlihat. Untuk semua relawan, ayo bersiap untuk putaran kedua. Sebarkan, dan Salam PATEN.(tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]