Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Hasil Rapid Test Seluruh Pegawai PN Jaktim di Umumkan
2020-06-15 20:06:03

Tampak suasana saat acara kegiatan rapid test maupun swab covid-19 dilingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil rapid test maupun swab dilingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dinyatakan semuanya negatif.

Sebelumnya, dikatakan Alex Adam Faisal SH selaku Kabaghumas PN Jaktim dari seluruh pegawai maupun hakim telah mengikuti pemeriksaan kesehatan terkait COVID-19.

Maka dari itu, pihak PN Jaktim mengumumkan secara resmi bahwasanya hasil pemeriksaan rapid test beberapa pekan lalu terbebas dari virus COVID-19.

"Diberitahukan hasil rapid test dan hasil swab (PCR) dinyatakan semuanya negatif.
Demikian diumumkan atas perhatiannya diucapkan terima kasih," ujar Alex kepada, Senin (15/6).

Perlu diketahui, mulai dari Ketua PN Jaktim, para hakim, panitera pengganti (PP), juru sita (JS), seluruh kepala bagian, staf, honorer, office boy, maupun pihak-pihak lainnya yang berada di PN Jaktim telah memberikan diri secara massal.

Diperkirakan sekitar 160 rapid test disediakan tim medis dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur. Hal tersebut ditempuh PN Jaktim untuk memasuki new normal dan memastikan bebas dari COVID-19.

"Dimulai sekitar pukul 10.00 (Wib). Kurang lebih sekitar 150-160 rapid test bagi warga dan pekerja dilingkup pengadilan. Pegawai, pengacara dan wartawan," ujar Alex.

"Tujuannya untuk mengetahui bahwa keluarga besar PN bebas dan apabila ada yang positif ditindaklanjuti sesuai prosedur protokol kesehatan," tandasnya.

Menurut dia, Sumino SH MH selaku Ketua PN Jaktim juga vsempat menyampaikan ungkapan rasa terima kasih terhadap kedatangan tim medis.

Selama pemeriksaan kesehatan dr. Indra Setiawan sebagai Kasudinkes Jakarta Timur turut memonitor jalannya rapid test di ruang sidang utama PN Jaktim.

"Pak ketua PN mengucapkan terima kasih kepada Sudinkes Jakarta Timur," kata Alex.

Kini memasuki era new normal, papar dia, pihaknya tetap memberlakukan standar protokol kesehatan COVID-19 pada pelayanan umum di pengadilan.

Upaya penanganan COVID-19 di PN Jaktim juga telah menyediakan peralatan kesehatan. Perlengkapan tersebut antara lain, hand sanitizer, wadah cuci tangan bagi pengunjung dan kewajiban masker.(bh/dd)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]