Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Capres 2014
Hasil Jajak Pendapat The Presiden Center, JK, Mahfud, dan Jokowi Paling Populer
Thursday 17 Oct 2013 17:13:52

Jusuf Kalla, Mahfud MD & Jokowi, Menempati Rangking Teratas Dalam jajak Pendapat The Presiden Center (Foto : ilustrasi/bhc)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajak pendapat yang dilakukan The President Center dengan para wartawan politik di Jakarta, Jusuf Kalla (JK), Mahfud MD, dan Joko Widodo (Jokowi) merupakan Capres 2014 yang paling kompeten.

JK memperoleh nilai 516, Mahfud MD 484, dan Jokowi 480. Selain itu menyusul di peringkat keempat sampai delapan adalah Prabowo Subianto (373), Wiranto (446), Dahlan Iskan (444), Megawati Soekarnoputri (443), dan terakhir Aburizal Bakrie (ARB) 442 angka.

“Besarnya angka yang diperoleh JK karena terbukti memberikan harapan ketika menjadi Wapres SBY 2004-2009, sehingga pantas kalau dinilai paling berkompeten,” kata Direktur The Presiden Center Didied Mahaswara pada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10).

Dijelaskan, penilaian tersebut berdasarkan sepuluh kompetensi dari kompetensi pribadi, agama, ideologi politik, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, wawasan kebangsaan, hak asasi manusia, penegakan hukum, hubungan luar negeri.

Menurut Didied, jajak pendapat wartawan politik terhadap ke delapan Capres 2014 tersebut bersifat dinamis dan bisa berubah sampai digelarnya pemilu legislatif pada 9 April 2014 mendatang, karena perkembangan sosial politik tanah air yang selalu berubah.

“Setidaknya, penilaian politik ini bisa menjadi pegangan di mana JK, Mahfud MD dan Jokowi sebagai Capres 2014 paling kuat dan kompeten,” ujarnya.
The President Center sendiri akan mengevaluasi jajak pendapat ini setiap tiga bulan sekali.

Sepuluh point kompetensi yang didasarkan kepada 8 Capres yang terpublikasi tersebut meliputi; Pertama, kompetensi pribadi yang antara lain terkait ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, iman dan takwa, memiliki latarbelakang keluarga yang baik, sehat jasmani dan rohani, dan berwibawa.

Kedua, kompetensi kepemimpinan leadership, organisasi, pemerintahan, reformasi birokrasi, berwawasan luas, mampu memotivasi, berani membuat keputusan dan sebagainya.

Ketiga, kompetensi ideologi, politik, dan kenegaraan. Yaitu memiliki implementatif terhadap Pancasila, politik praktis, meredam gejolak sosial politik, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan sebagainya.

Keempat, kompetensi agama, spiritual dan sosial, meliputi menjaga kerukunan antarumat beragama, menjaga pluralitas, kebhinnekaan, aspiratif terhadap suara rakyat, dan sebagainya.

Kelima, kompeten dalam ekonomi, keuangan, kewirausahaan, koperasi, dan perpajakan.

Keenam, kompeten dalam hal bela negara, pertahanan dan keamanan, hukum, dan HAM.

Ketujuh, kompetensi dalam sumber daya alam (SDA), lingkungan hidup, dan teknologi meliputi pemberdayaan SDA, sumber daya manusia (SDM).

Kedelapan adalah kompetensi dalam hubungan internasional dan LSM asing (NGO), meliputi antara lain mampu meningkatkan Indonesia sebagai negara yang maju sejajar dengan negara lain di dunia. (bhc/tim/rat)


 
Berita Terkait Capres 2014
 
• Ricky Sutanto: Indonesia Harus Miliki Casino Besar di Asia
 
• Sultan: Presiden 2014 Harus dari Luar Parpol
 
• Hasil Jajak Pendapat The Presiden Center, JK, Mahfud, dan Jokowi Paling Populer
 
• Bupati Kutai Timur Siap Maju pada Konvensi Capres 2014 Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]