Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia
Hasil Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2016 Polda Metro Jaya
2016-11-17 15:12:32

Tampak suasana Operasi Zebra Jaya 2016 hari pertama.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menilang 4.869 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2016 hari pertama. Pelanggaran lalu lintas di dominasi kenderaan sepeda motor.

"Hasil penindakan Operasi Zebra Jaya 2016, jumlah tilang 4.869. Sedangkan jumlah teguran 699," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Rabu (16/11).

Kemudian polisi menyita barang bukti surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan sepeda motor pada saat penilangan.

"Barang bukti yang disita 1.731 SIM, 3.123 STNK dan 15 sepeda motor" ujarnya.

Budiyanto menyampaikan, sepeda motor mendominasi jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran sebanyak 3.473 unit.

"Bus 86 unit, mikrolet 320 unit, metro mini 87 unit, taksi 179 unit, kendaraan barang 172 unit, dan kendaraan pribadi 552 unit," paparnya.

Sementara itu, terjadi 10 peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya. Tiga orang korban meninggal dunia, dua luka berat dan lima luka ringan.

"Korban kecelakaan 10 orang, meninggal dunia tiga orang, luka berat dua orang, dan tiga orang luka ringan. Kerugian materi sekitar Rp 20 juta," ungkapnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Razia
 
Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
 
Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
 
Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
 
Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
 
Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]