Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pilpres
Hashim Sebut Ada Ancaman Pembunuhan Terhadap Direktur IT BPN Agus Maksum
2019-04-12 13:02:51

Ilustrasi. Direktur Media dan Informasi BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusomo saat memberikan keterangan pers.(Foto: Suara.com
JAKARTA, Berita HUKUM - Nyawa Direktur Informasi dan Teknologi (IT) di Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Agus Maksum, dikabarkan dalam kondisi terancam. Direktur Media dan Informasi BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusomo mengungkapkan, saat ini, terjadi rentetan ancaman pembunuhan terhadap penanggungjawab bidang IT di kubu 02 tersebut.

"Beberapa hari yang lalu, terpaksa saya tugaskan beberapa sekuriti untuk jaga beliau 24 jam. Karena sejak pekan lalu, nyawa beliau diancam," ungkap Hashim di Jakarta, Kamis (11/4).

Hashim tak mengungkapkan ancaman pembunuhan terhadap Agus Maksum itu dilakukan oleh siapa, atau dari kelompok mana. Namun yang pasti, adik kandung Prabowo Subianto itu mengatakan, istri, dan anak-anak Agus Maksum juga diancam akan dibunuh. "Saya bersaksi, bahwa nyawa beliau diancam oleh pihak-pihak tertentu," ujar Hashim.

Ia menilai, ancaman terhadap Agus Maksum ada kaitannya dengan persoalan Pemilu 2019. Karena selama ini, Agus Maksum menjadi orang yang paling rutin melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pun juga kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang sejumlah kejanggalan-kejanggalan dalam sistem IT penyelenggara pemilu. Termasuk juga dalam penyisiran pemilih invalid menuju Pemilu 2019. "Karena keterangan-keterangan beliau, membuat banyak pihak yang tidak senang," kata Hashim.

Lalu siapa sebenarnya Agus Maksum? Ia sebetulnya bukan tokoh yang tenar di internal BPN. Namun ia menjadi aktor utama dalam pengungkapan 17,5 juta data invalid dari sekitar 196 juta daftar pemilih tetap (dpt) sementara Pemilu 2019. Data invalid temuannya itu, ia sisir sejak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan daftar pemilih potensial pemilu (dp-4) yang menjadi basis data dpt-sementara bagi KPU.

Temuan 17,5 juta pemilih invalid tersebut, tiga kali dilaporkan BPN kepada KPU. Pertama pada Desember 2018, dan Februari, serta Maret 2019. Laporan tentang 17,5 juta data invalid versi BPN itu pula yang membuat KPU sampai hari ini belum menetapkan dpt final Pemilu 2019. Semestinya, KPU merilis dpt final pada 17 Maret lalu.

Akan tetapi, upaya validasi dari KPU atas data invalid versi BPN, yang membuat pengumuman dpt final dimolorkan. Padahal, pencoblosan Pemilu 2019, terjadwal pada 17 April mendatang. Menengok data Agus Maksum, data 17,5 juta pemilih invalid terdiri dari sekitar delapan kategori. Namun dari delapan tersebut, umumnya berada dalam tiga masalah utama. Yaitu, soal 9,8 juta data pemilih invalid yang bertanggal dan bulan lahir seragam 01/01.

Kedua, data pemilih invalid tanggal dan bulan lahir yang sama 01/07 sebanyak sekitar 2,5 juta. Dan ketiga, data pemilih invalid bertanggal dan bulan lahir seragam 31/12, sebanyak sekitar lima jutaan. Selain itu, data invalid juga ada dalam kategori penggunaan NIK yang inkonsisten di beberapa nama calon pemilih. Serta, sejumlah kasus tentang temuan kartu keluarga manipulatif.(republika/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]