Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemendikbud
Haryono Umar Ditunjuk Sebagai Irjen Kemendikbud
Saturday 31 Dec 2011 00:00:17

Haryono Umar (Foto: Ist)
JAKARTA (beritaHUKUM.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011, Haryono Umar ditunjuk untuk menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud). Ia akan menjalani tugas barunya mulai 2 Januari 2012.

"Iya benar. Saya akan memulai kerja pada hari Senin, 2 Januari 2011," kata Haryono membenarkan penunjukkan posisi tersebut, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (30/12).

Namun, dirinya tidak tahu kapan pelantikan jabatan barunya di kementerian tersebut. Pasalnya, Mendikbud M Nuh hingga hari ini belum juga melatiknya. Dia belum menerima surat keputusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Belum tahu kapan (dilantik), masih menunggu turunnya Keppres (Keputusan Presiden-red),” imbuh dia.

Haryono sendiri menyatakan bahwa dirinya sudah punya program yang akan dimasukan dalam kurikulum pendidikan. Dirinya akan fokus pada pendidikan antikorupsi yang dapat diterapkan mulai dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi. Sebab, ia memiliki pengalamannya selama empat tahun di KPK dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi.

Haryono juga akan menyoroti maraknya dugaan korupsi yang di Kemendikbud. Jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, ia takkan segan melaporkannya kepada bekas institusinya tersebut. "Nanti pasti akan kami koordinasikan dengan lembaga penegak hukum, seperti KPK," tandasnya.

Seperti diketahui, selama bertugas di KPK, Haryono menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pencegahan. Ia memiliki latar belakang auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya menjadi wakil ketua KPK, Haryono juga pernah menjabat deputi bidang pencegahan, ketika KPK dipimpin Taufiqurrahman Ruki.(dbs/spr)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]