Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Miss World
Hary Tanoe Akan di Laporkan FPI ke Mabes Polri Tentang Pornografi
Friday 06 Sep 2013 15:23:55

Habib Rizieq Shihab dalam Aksi Demo Tolak Ajang Miss World.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam aksi demonstrasi menentang ajang pemilihan Ratu kecantikan sejagat tahun 2013 di Indonesia, Ketua Front Pembela Islam (FPI); setiap tahun tidak pernah ada kontes Miss World yang tidak ada kontes bikininya.

"Jika Hari Tanoe, di halaman Website, memajang foto berbikini, dan kami akan melaporkan Hari Tanoe ke Mabes Polri, karena sudah menyebarkan pornografi dan melanggar UU ITE," ujar Habib Rizieq Shihab, Jum'at (6/9).

Habib Rizieq Shihab juga mengancam, pada tanggal 14 September kita adakan aksi sejuta umat, dan kita akan menutup Hotel Grand Hyatt, karena pada tanggal 14 para Miss World akan menginap di Hotel ini selama 10 hari, siap kepung, siap ambil kamar di hotel ini," ujar Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq Shihab juga mengingatkan, jika Pemerintah, memaksa dan tetap melaksanakan, ajang pemilihan Ratu sejagat, maka Laskar umat Islam akan melakukan aksi habis-habisan hingga pertumpahan darah.(bhc/put)


 
Berita Terkait Miss World
 
Kata Ketua Miss World 2019 Soal Pencopotan Gelar Juara karena Status Ibu
 
Miss World 2014 Jatuh ke Tangan Rolene Strauss dari Afrika Selatan
 
Megan Young Jadi Miss World 2013 dari Filipina
 
Hary Tanoe Akan di Laporkan FPI ke Mabes Polri Tentang Pornografi
 
Azimah: Miss World Mengeksploitasi Seks
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]