Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap Pajak Sidoarjo
Hary Tanoe: Sejak Tahun 2006 BHIT Bukan Pemegang Saham PT Agis
Friday 29 Jun 2012 00:28:50

Harry Tanoe mendatangi KPK (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), CEO Bhakti Investama Tbk (PT BI yang terdaftar di Bursa saham dengan kode BHIT), Hary Tanoesoedibjo menyatakan, bahwa PTBI tidak terkait dengan PT Agis Tbk. Pasalnya, sejak 2006 PT BI atau BHIT tidak lagi menjadi pemegang saham PT Agis Tbk.

"Begini ya, supaya semuanya menjadi jelas, perusahaan publik itu sangat mudah diketahui dengan cara melihat rentetan data kepemilikan. Jadi sejak 2006, PT BI (PT Bhakti Investama,Tbk ) itu bukan pemegang saham PT Agis lagi," ujarnya usai diperiksa KPK, Kamis (28/6).

Lebih lanjut, Hary menjelaskan, berkaitan dengan lokasi kantor PT Agis di gedung yang sama dengan BI di MNC Tower, Kebun Sirih, menurutnya, adalah hal yang wajar. Pasalnya gedung itu disewakan dan sekitar 40 persennya adalah penghuni luar MNC group.

Seperti diketahui, antara tersangka James Gunarjo dengan PT Agis diduga memiliki keterkaitan. Dimana Pengacara James, Sehat Damanik pernah mengakui kalau kliennya bekerja sebagai konsultan pajak lepasan (freelance) di PT Agis.

Dalam kasus ini, James diduga menyuap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Pratama Sidoarjo, Tommy Hindratno. Dugaan sementara, pemberian suap itu terkait dengan kepengurusan restitusi atau kelebihan pajak BHIT sebesar Rp 3,4 miliar.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama dan kantor PT Agis Tbk dalam hari yang sama. Dari penggeledahan di PT Bhakti Investama, penyidik KPK menyita dokumen pajak perusahaan sebanyak kurang lebih 20 gulung.

Selain itu, KPK juga memeriksa dua pegawai PT Agis Tbk, (kode di bursa saham TMPI) yakni Eka Hikmawati Supriady dan Yursal. Hari ini, Hary juga menegaskan, PT Bhakti Investama tidak terkait dengan Tommy dan James. Hary juga mengaku tidak mengenal kedua orang tersebut. (kmc/rob)


 
Berita Terkait Kasus Suap Pajak Sidoarjo
 
Lama Menunggu Jawaban, Pengacara Tommy Hendratno Mendatangi KPK
 
Hary Tanoe: Sejak Tahun 2006 BHIT Bukan Pemegang Saham PT Agis
 
Tommy Hendratno Belum Melaporkan Dapat Acaman Ke KPK?
 
Tommy Mendapat Ancaman, Bhakti Investama Mengaku Tidak Ada Urusan
 
Ketua KPK: Pemeriksaan KPK Ada Mekanismenya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]