Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Harry Potter
Harry Potter akan Naik Panggung Drama
Sunday 22 Dec 2013 09:09:59

Novel seri Harry Potter terjual lebih dari 450 juta buku di seluruh dunia, dan tampak studio Harry Potter milik Warner Bros di London yang dibuka untuk umum.(Foto: Istimewa)
LONDON, Berita HUKUM - Tokoh buku terkenal, Harry Potter, akan dihadirkan dalam pertunjukan drama dengan penulisnya, J.K. Rowling, sebagai salah seorang produser.

Dalam pernyataannya, Jumat (20/12), Rowling mengatakan drama itu akan mengisahkan masa awal kehidupan Harry Potter yang selama ini belum pernah dituturkan.

Masa tersebut adalah ketika Harry masih menjadi anak yatim piatu sebelum diangkat oleh Keluarga Dursley.

Dia akan didampingi dua produser drama yang berpengalaman, Sonia Friedman dan Colin Callender.
Disebutkan bahwa Rowling juga tidak akan menulis sendiri naskahnya namun bekerja sama dengan seorang penulis lain yang belum ditunjuk.

Menurut Rowling, dia sudah beberapa kali didekati untuk mengadaptasi buku larisnya ke panggung drama dan usulan yang diajukan Friedman dan Callender merupakan yang terkuat.

Novel seri Harry Potter sejauh ini terjual lebih dari 450 juta buku dan sudah diangkat ke dalam delapan film produksi Warner Bros.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Harry Potter
 
Emma Watson Diancam Pasca Pidato di PBB
 
Ilustrasi Sampul Buku Potter Dilelang
 
Harry Potter akan Naik Panggung Drama
 
Aktor Film Harry Potter Divonis Dua Tahun Bui
 
Hari Ini Film Fenomenal Harry Potter Diputar Perdana.
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]