Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Lomba
Hari ini, Musi Triboatton 2012 Dimulai
Monday 26 Nov 2012 11:46:14

Cover Lomba Musi Triboatton 2012 di Palembang.(Foto: Ist)
PALEMBANG, Berita HUKUM - Musi Triboatton 2012, yang diikuti 15 tim dari dalam dan luar negeri, Senin (26/11), dimulai dari Tanjung Raya, Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Lima tim dari Indonesia akan berlomba bersama perwakilan dari Jepang, Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Taiwan, Laos, Australia, Vietnam, New Zealand, Nepal, Kamboja, Myanmar, dan Filipina.

Ketua Tim Teknis Musi Triboatton Effendi Soen mengatakan Lomba dayung Musi Triboatton 2012 menggunakan tiga jenis perahu (boat), yaitu dragon boat, rafting, dan kayak. Lokasi kegiatannya berlangsung di sepanjang Sungai Musi dan direncanakan melintasi rute sejauh 500 km yang dibagi dalam 5 level.

Musi Triboatton ini berlangsung pada 26 November hingga 1 Desember 2012. Dimulai dari Tanjung Raya, Pendopo Kabupaten Empat Lawang yang berjarak sekitar 300 kilometer (ditempuh 7-8 jam perjalanan darat ) dari kota Palembang ibukota Sumatera Selatan.

"Peserta akan melakukan penyusuran melewati empat wilayah kabupaten dan satu kotamadya, yaitu Kabupaten Empat Lawang, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Kotamadya Palembang. Titik Finish di Jembatan Ampera sungai Musi di pusat kota Palembang," urainya.

Para peserta akan menempuh lima etape. Pada etape pertama, peserta menggunakan river boat cannoe dan dragon boat menempuh sekitar 40 Km, yang dimulai dari Tanjung Raya menuju Tebing Tinggi. Etape kedua, Selasa (27/11), dimulai dari Tebing Tinggi-Muara Kelingi 110 km. Penyusuran dengan LCR bermotor dan Dragon Boat.

Etape ketiga, Rabu (28/11), para peserta akan menempuh 110 km dari Muara Kelingi-Sekayu. Penyusuran dengan LCR Bermotor, TBR 1000 meters. Etape keempat, dengan menggunakan River Boat. Cannoe, Dragon Boat, dan Perahu Induk, akan melewati Sekayu-Pengumbuh sekitar 90 Km. Pada etape terakhir, Jumat (30/11), Peserta akan menempuh jarak 90 Km mulai dari Pengumbuh-Palembang dengan menggunakan River Boat, Canoe, Dragon Boat, Perahu Induk.

"Pada Sabtu, 1 Desember 2012, upacara penutupan di lokasi Jembatan Ampera Palembang," katanya.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Lomba
 
• Pemprov DKI Jakarta Gelar Lomba Foto dan Vlog
 
• Tim Futsal Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya Menjuarai Kapolda Cup 2018
 
• Turnamen Futsal Kapolda Cup 2018 Resmi Dibuka di Planet Futsal, Kuningan
 
• Ibu Negara Iriana Melepas Peserta Lomba Kartini Run 2018
 
• Kemala Bhayangkara, Perwosi, Oase KK dan KONI Gelar Lomba Lari 'Kartini Run 2018'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]