Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Lapas
Hari Pertama Lebaran, Rutan dan Lapas Dipadati Pembesuk
Monday 28 Jul 2014 22:11:00

Suasana Lapas di Samarinda saat Hari Raya Idul Fitri 1435 H, Senin (28/7).(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Sempaja Samarinda yang terletak di Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 36 Samarinda dan Lembaga Pemasaran (Lapas) Jl. Sudirman Samarinda, kalimantan Timur (Kaltim) pada hari pertama lebaran Idul Fitri 1435 H pada, Senin (28/7) dipadati ratusan pembesuk yang mengunjungi sanak dan keluarga mereka.

Informasi yang diperoleh BeritaHUKUM.com melalui petugas rutan Sempaja dan Lapas Sudirman bahwa, setelah menunaikan sholat idul Fitri sanak keluarga para tahanan dan nara pidana (Napi) sejak pukul 09.00 Wita telah memadati tutan dan Lapas untuk membesuk keluarga mereka, dari orang tua yang membesuk anaknya, ada juga istri dan anak membesuk orang tua mereka yang terlibat kasus kriminal.

Seorang petugas Rutan Sempaja Samarinda dikonfirmasi pewarta mengatakan bahwa, sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita dibuka sesi kunjungan pertama dan pada sesi kedua pada pukul 13.00 Wita hingga 16.00 Wita., ujar petugas rutan.

“Hingga pukul 11.30 Wita diperkirakan sekitar 250 pembesuk yang mengunjungi keluarga mereka, mereka sebelumnya mendaftar di loket pendaftaran dan mendapatkan nomor antrian untuk masuk, mereka kadang ada yang membawa anak jadi satu nomor antrian kadang 3 atau 4 orang yang masuk,” ujarnya.

Demikian juga dengan Lapas Sudirman Samarinda, pantauan pewarta sekitar pukul 13.30 Wita nomor yang sudah mendapatkan nomor urut antrian masuk sudah 176 pembesuk, para pembesuk yang akan masuk ke Lapas untuk membesuk keluarga mereka diperiksa secara teliti oleh beberapa petugas dipintu masuk Lapas, kita terima pembesuk untuk mengunjungi keluarganya sampai pukul 16.00 Wita, ujar Ramli salah seorang Tamping yang diperbantukan untuk pendaftaran nomor antrian pembesuk.

“Nomor antrian sudah 176 namun yang masuk membesuk sekitar 600 hinga 700 orang, karena yang masuk tidak hanya satu orang, tapi satu nomor antrian yang masuk satu keluarga jadi ada yang 5 atau 6 orang, ada juga yang bawah 10 orang keluarga,” ujar Ramli.

Pantauan pewarta hingga pukul 16.00 Wita pada Rutan klas IIA Jl, K.H. Wahid Hasyim, Sempaja, Samarinda, masih banyak pengunjung atau pembesuk yang akan membesuk keluarga mereka, ada yang masih menggendong anak mereka yang masih kecil, juga ada ibu-ibu yang masih menunggu antrian untuk masuk.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]