Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Hari Minggu Dua Kebakaran Landa Dua Lokasi di Jakarta
Sunday 05 May 2013 22:16:14

Petugas Kebakaran, Landa Dua Orang Lelaki, dan sukses Lokasi di Jakarta
JAKARTA, BeritaHUKUM - Dua lokasi kebakaran terjadi di Jakarta, Minggu (05/05), kejadian pertama terjadi pada pukul 11:45 wib di Jl.Dewi Sartika No 38,Rt 006/04, obyek yang terbakar kamar mess karyawan toko material, luas area 5 x 5 m2. Kebakaran diduga dari arus pendek listrik, sebanyak 10 unit mobil DPK Jakarta Timur diturunkan untuk memadamkan api. Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 12 : 05 WIB. Nilai Kerugian ditaksir kurang lebih Rp 50 juta.

Sementara itu kebakaran juga melanda Rt. 11, 13/Rw 02 dan Rt.14, 15, 16/Rw.03, Kp.Pulo, Kelurahan Melayu, Kec.Jatinagera, Jakarta Timur. Kejadian terjadi pada pukul : 14 ; 51 WIB, berdasarkan data petugas Pemadam kebakaran di lokasi sebanyak 39 unit mobil DPK Jakarta Timur diluncurkan kelokasi, petugas mengalami kesulitan untuk menjangkau lokasi yang terbakar karena askes jalan dan harus menyeberang sungai Ciliwung.

Petugas dibantu warga menggunakan pompa manual dan perahu kayu, berdasarkan data yang dihimpun sebanyak ; 79 rumah terbakar ; 115 KK dan 345 Jiwa. 1 orang luka terkena seng.

Sampai pukul ; 16 : 30 WIb, api baru dapat dipadamkan, sementara Instansi terkait menyiapkan Posko Pengungsian di Basement Dinas Kesehatan Jakarta Timur, . Berdasarkan data sampai dengan pukul ; 21.00 WIB, PMI Jakarta Timur mengirimkan 800 bok nasi, dan sebanyak 650 porsi bubur kacang hijau untuk sarapan pagi. Dinas Sosial, mengirimkan 500 bok nasi, 500 kai selimut untuk para korban pengungsi. Nilai kerugian ditaksir kurang lebih mencapai lima ratus juta rupiah. (bhc/rat)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]