Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Hari Bhayangkara: Reformasi Polri Kunci Menghadapi Masa Depan
2016-07-01 16:44:25

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti saat memeriksa peserta upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-70 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (1/7).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-70 membacakan sambutan tertulis Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (1/7).

Presiden mengingatkan bahwa kondisi dunia berubah begitu cepat. Indonesia memasuki era kompetisi. Persaingan bukan hanya antar-individu, daerah, provinsi, tetapi menyangkut negara lain.

"Kita berada di era keterbukaan, seluruh hal jadi terbuka, transparan. Artinya Polri akan dihadapkan tantangan tugas yang berat dan kompleks," katanya.

Reformasi Polri merupakan kunci menghadapi masa depan. Situasi keamanan dalam negeri bakal diwarnai kejahatan yang muncul, baik bersifat konvensional, transnasional, terhadap kekayaan negara dan berimplikasi kontingensi.

Gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan tindak kejahatan menjadi berkembang modern. Tuntutan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. Masyarakat kritis terkait kualitas pelayanan yang dibutuhkan. Oleh sebab itu, kondisi demikian membuat Polri mesti bersikap responsif dan peka dengan terus-menerus mereformasi diri serta meningkatkan kualitas kinerja secara profesional.

"Sekali lagi, saya ingin tekankan bahwa reformasi Polri yang secara menyeluruh dan konsisten adalah keniscayaan. Reformasi harus bersikap menyeluruh, di dalamnya memuat perubahan mind set, kelembagaan, manajerial, sampai perilaku yang lebih profesional," ujarnya.

Presiden menekankan perlunya Polri memanfaatkan perkembangan teknologi. "Kepolisian berbasis teknologi dengan sistem yang terintegrasi merupakan suatu keniscayaan dalam mengelola organisasi," paparnya.

Presiden menegaskan Polri perlu memberantas praktik pungutan liar, mafia hukum, serta makelar kasus di tubuh Kepolisian. "Berikan pelayanan murah, sederhana, ke masyarakat, tidak berbelit, prosedur jelas. Hindari pungutan tambahan dan aktivitas percaloan dalam seluruh pelayanan Polri. Optimalkan pelayanan dengan sistem online," tegasnya.

Menurut Presiden anggota Polri harus menjadi teladan dan patuh serta taat kepada hukum. "Tidak sekali pun melakukan perbuatan menyimpang dan tercela. Jadi penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik," ucapnya.

Dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-70, bertindak sebagai komandan upacara, Kapolresta Palembang Sumatera Selatan, Kombes Tommy Arya Dwianto.

Tamu undangan yang tampak hadir pada peringatan Hari Bhayangkara ke-70, Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom),? Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua DPD RI Irman Gusman, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.(bh/as)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]