Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kedelai
Harga Kedelai Impor Naik, Pemerintah Diminta segera Intervensi
2022-02-15 10:12:26

Ilustrasi. Kedelai.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menanggapi potensi naiknya harga tahu tempe akibat melambungnya harga kedelai impor. Ia menyatakan pemerintah harus segera melakukan intervensi dan pengelolaan yang baik. Menurutnya tahu dan tempe ini bukan saja masalah kebutuhan pedagang tapi juga menyangkut kepada rakyat terutama asupan gizi masyarakat yang paling murah hari ini tahu tempe kedelai.

"Kalau pemerintah tidak segera intervensi mengelola dengan baik maka masalah ini akan terus berulang dan hal ini bukan yang pertama tapi untuk yang kesekian kalinya," ujar Slamet dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin (14/2). Ia meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah tepat dan strategis serta mencari solusinya diantaranya agar segera merealisasikan pembentukan Badan Pangan Nasional.

Menurut Slamet, akar permasalahannya adalah tidak segera terwujudnya Badan Pangan Nasional. "Saya juga heran, masalahnya ada di mana, badan ini belum juga terwujud. Padahal sudah 9 bulan Perpres dikeluarkan Presiden. Apakah Presiden Jokowi perintahnya sudah tidak berpetuah, akhirnya diabaikan oleh anak buahnya? Ini sudah masalah rutin yang terus berulang setiap tahun, harusnya pemerintah tanggap," tegasnya.

Ketua umum Perhimpunan Petani dan Nelayan Seluruh Indonesia (PPNSI) ini memaparkan, data Kementerian Pertanian menyebutkan sekitar 86,4 persen kebutuhan kedelai di dalam negeri berasal dari impor. Hingga 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor kedelai sebesar 2,48 juta ton dengan nilai 1 miliar dollar AS.

"Ada beberapa hal yang menyebabkan Indonesia harus mengimpor kedelai. Pertama, produksi dalam negeri yang rendah. Bahan dalam satu dekade terakhir, produksi kedelai nasional cenderung turun dari 907 ribu ton pada 2010 menjadi 424,2 ribu ton pada 2019. Luas lahan panen yang terus menyusut dari 660,8 ribu hektar pada 2010 menjadi 285,3 ribu hektar pada 2019. Hal ini juga dipengaruhi perubahan fungsi lahan ke sektor non-pertanian," urai legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IV tersebut.

Kedua, tambah Slamet, kurang berminatnya produsen tempe terhadap kedelai lokal. Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Aip Syarifudin mengatakan, kualitas kedelai lokal di bawah produk impor. "Ketiga, petani menganggap budi daya kedelai tidak menguntungkan. Berdasarkan data BPS, harga produksi kedelai di tingkat petani rata-rata Sebesar Rp8.248 per kg. Namun ketika dijual ke konsumen hanya sekitar Rp10.415 per kg," ungkapnya.(dep/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Kedelai
 
Harga Kedelai Impor Naik, Pemerintah Diminta segera Intervensi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]