Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Petani
Harga Jual Karet Tak Kunjung Naik Petani Semakin Terpuruk
2018-11-23 06:46:24

Tampak kondisi masyarakat membawa hasil produksi karet dari perkebunan menuju ke tepi jalan raya.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Beban para petani di desa Tanjung Agung, kecamatan Tetap kabupaten Kaur, Bengkulu yang menanam pohon karet menghasilkan getah karet saat ini semakin mengalami kesulitan sejak 4 tahun terakhir ini, karena kondisi harga karet mentah yang dijual oleh petani belum pernah mencapai Rp. 8.000,-/ kg, apa lagi kalau mengharapkan harga diatas Rp. 10.000 / kg atau sampai Rp.17.000,-/ kg nya, sementara harga-harga kebutuhan pokok hidup petani terus merangkak naik atau semakin mahal.

Suardi warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tetap kabupaten Kaur mengatakan, "sejak 4 tahun belakangan ini harga karet tidak pernah mencapai hingga Rp. 8.000,-/ kg nya, padahal satu -satunya mata pencarian kami hanya bergantung pada hasil memanen getahnya karet," ujarnya, Kamis (22/11).

Mengingat hasil dalam sepekan dari panen getah karet hanya berkisar 60 kg sampai 70 kg, bila dijual seperti harga saat ini hanya mencapai 6.400,-/kg nya, pendapatan mereka hanya Rp. 380.000,-/ minggunya.

Suardi menambahkan, "sementara harga kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, gula, telor dan BBM selalu mengalami kenaikan, akhirnya beban petani karet saat ini semakin mengalami kesulitan," cetusnya.

Suardi berharap dengan pemerintah, untuk dapat menaikkan harga karet seperti 7 tahun yang lalu dapat mencapai Rp. 15.000,-/ kg hingga sampai Rp. 17.000,-/kg.

Bila dilihat dari perbandingan ini, "petani saat ini sudah putus asa akan beban kebutuhan yang semakin meningkat, sementara pendapatan petani dari hasil penjualan harganya sangat murah, dengan demikian petani kian terjepit," ungkapnya.

Sementara, Mizi sebagai pengepul, mengatakan untuk sebagai pedoman pengambilan barang dari petani adalah harga jual ke pabrik, bila ada perubahan harga beli menjadi naik mencapai Rp. 200,-/kg nya, maka sebagai pengepul akan menaikkan sesuai harga yang di informasi kan pabrik.

"Pengepul berharap harga karet ini mencapai Rp. 10.000,-/ kg, dapat membuat masyarakat banyak yang mengambil getah karet dikebun masing -masing, karena harga sudah terbilang setandar kalau diatas Rp.10.000,-/kg nya," pungkas Mizi.(bh/aty)


 
Berita Terkait Petani
 
• Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
• Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
• PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
• Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
• Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]