Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

Harga Elpiji Takkan Naik
Saturday 13 Aug 2011 02:03:54

Pengisian tabung gas elpiji (Foto: Istimewa)
JAKARTA-PT Pertamina memastikan tidak akan menaikkan harga elpiji pada tahun ini. Namun, perusahaan migas negara tersebut masih mengeluhkan kerugian yang terjadi akibat penjualan elpiji di bawah harga keekonomian. Demikian Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun di Jakarta, Jumat (12/8).

"Mudah-mudahan kami tidak akan naikkan (harga) elpiji pada tahun ini. Tetapi kami akan melaporkan kepada pemegang saham terkait dengan subsidi ataupun kerugian yang memang kami alami akibat menjual elpiji di bawah harga keekonomian," kata Harun.

Pemerintah, lanjut dia, tidak ingin inflasi tinggi sehingga penaikan harga elpiji tidak dilakukan pada tahun ini. Kenaikan harga LPG dikhawatirkan mendongkrak inflasi. Diirnya memperkirakan kerugian pihaknya akibat menjual elpiji di bawah harga keekonomian mencapai Rp 3,6 triliun.

Di sisi lain permintaan elpiji juga bertumbuh sehingga ia memperkirakan kerugian pihaknya bisa mencapai Rp 4 triliun. Pertamina menjual elpiji tabung 12 kg dan 50 kg seharga Rp 7.355 per kg. Sementara harga keekonomian elpiji mencapai Rp 9.000 per kg.(mic/ind)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]