Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
CPO
Harga CPO Bakal Tergelincir
Wednesday 17 Apr 2013 12:14:42

Ilustrasi, Petani Kelapa Sawit.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Harga minyak kelapa sawit alias crude palm oil (CPO) bakal terseret pelemahan harga minyak mentah. Pasar berspekulasi, penurunan harga minyak akan menurunkan permintaan CPO sebagai bahan baku bahan bakar nabati (biofuel).

Harga CPO untuk kontrak pengiriman Juni di Bursa Malaysia, kemarin Selasa (16/4) pukul 17:00 WIB, rebound tipis sebesar 0,17% menjadi RM 2.297 per ton dibanding sehari sebelumnya. Di perdagangan intraday, harga terendah CPO mencapai RM 2.293 per ton.

Ariana Nur Akbar, analis senior Monex Investindo Futures mengatakan, kenaikan harga CPO saat ini hanya rebound teknikal lantaran harga sudah jatuh terlampau dalam. Biasanya, harga komoditas ini akan masuk ke dalam fase konsolidasi terlebih dahulu, sembari menanti adanya informasi lebih lanjut.

Peran minyak mentah masih sangat vital dalam proses produksi dan distribusi. “Di saat harga minyak mentah rendah, minat terhadap biofuel otomatis berkurang,” ujar Ariana. Kemarin, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) pukul 17.00 WIB, terkoreksi 0,52% menjadi US$ 88,25 per barel.

Sepi sentimen positif

Indikasi perlambatan ekonomi China sampai saat ini juga masih berpengaruh terhadap pergerakan harga CPO. Biro Stastistik China menyebutkan, pertumbuhan ekonomi China di kuartal I sebesar 7,7%, lebih rendah dari pertumbuhan di kuartal-IV 2012 yang sebesar 7,9%.

CPO juga tertekan oleh data Intertek yang menyatakan ekspor CPO di Malaysia selama 15 hari pertama di April turun 4% menjadi 648.275 ton dibanding periode yang sama pada Maret.

Juni Sutikno, analis Philip Futures Indonesia menambahkan, stok CPO Malaysia dan Indonesia tampaknya masih cukup tinggi. Ini tidak diimbangi oleh sinyal kenaikan permintaan, baik dari India maupun China.

Secara teknikal, Ariana melihat, sinyal bearish masih cukup kuat. Indikator guppy multiple moving average (GMMA) yang diwakili oleh exponential moving average (EMA) jangka pendek dan jangka panjang, belum membuka celah penguatan. Indikator moving average convergence divergence (MACD) masih berada di area negatif, dengan pergerakan flat. Indikator stochastic sudah melewati titik oversold 20, namun belum menunjukkan tanda-tanda pergerakan naik.

Sampai akhir pekan ini, Ariana memperkirakan, harga CPO bakal melemah terbatas di kisaran RM 2.247– RM 2.322 per metrik ton. Proyeksi Juni, harga CPO akan tertekan di rentang RM 2.100–RM 2.495 per metrik ton.(bmn/bhc/rby)


 
Berita Terkait CPO
 
Selamatkan Sektor Perkebunan Sawit, Joko Widodo Harus Cabut Pajak Ekspor CPO
 
Mei, Bea Keluar CPO Diturunkan Jadi 9%
 
Harga Sawit Capai Level Tertinggi
 
Harga CPO Bakal Tergelincir
 
Para Pengusaha Optimis Harga CPO Capai US$ 940
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]