Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Partai Hanura
Hanura: Masyarakat Aceh Jangan Takut Gunakan Hak Pilih
2018-03-21 04:11:13

Tampak para peserta foto bersama saat Rakercab Hanura Aceh Utara, di Gedung Pang Lateh Lhoksukon, Selasa (20/3).(Foto: BH /sul)
ACEH, Berita HUKUM - Pemiliu Legislatif (Pileg) 2019 sudah dekat. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Aceh, Drs. Salimin Sulaiman meminta masyarakat untuk tidak takut menggunakan hak pilihnya.

Demikian disampaikannya kepada pewarta BeritaHUKUM.com, usai menggelar rapat kerja pimpinan cabang (Rakercab) Hanura Aceh Utara, di Gedung Pang Lateh Lhoksukon, Selasa (20/3).

"Pemilu ini kan pesta. Kalau pesta, ngapain musti takut," ujar Salimin.

Salimin menegaskan, situasi di Aceh saat ini sudah sangat kondusif dan tidak ada lagi bentuk intimidasi terhadap masyarakat. Dan menurutnya, semua partai juga sepakat menginginkan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik.

"Saya fikir hampir semua partai sama. Yaitu bagaimana masing-masing partai bisa merebut hati masyarakat tanpa ada tekanan," ujarnya.

Meski begitu, jika pun pada pelaksanaan Pemilu nanti masyarakat mengalami tekanan ataupun intimidasi, Salimin meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Jika sifatnya pidana, maka lapor ke Polisi. Jika terkait dengan kecurangan pemilu lapor ke Bawaslu," pungkas Salimin.(bh/sul)



 
Berita Terkait Partai Hanura
 
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
 
Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
 
Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
 
Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
 
Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]