Presiden Xi Jinping menggencarkan kampanye" /> BeritaHUKUM.com - Hampir 300.000 Koruptor di Cina Dihukum pada 2015

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Korupsi
Hampir 300.000 Koruptor di Cina Dihukum pada 2015
2016-03-08 13:43:33

Presiden Xi Jinping menggencarkan kampanye melawan korupsi dalam agenda pemerintahannya.(Foto: Istimewa)
CINA, Berita HUKUM - Partai Komunis yang berkuasa di Cina mengatakan telah menghukum hampir 300.000 pejabat tahun lalu karena melakukan korupsi.
Sekitar 200.000 orang telah dijatuhi "hukuman ringan", sedangkan 80.000 lainnya dikenakan hukuman yang lebih berat.

Presiden Xi Jinping menggencarkan kampanye melawan korupsi sebagai agenda pemerintahannya. Banyak tokoh-tokoh politik dipenjarakan setelah ditangkap karena kasus korupsi.

Hampir setiap hari media pemerintah melaporkan para pejabat yang tengah diselidiki atau dihukum atas tuduhan-tuduhan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan atau praktik-praktik korupsi lainnya.

Badan pelaporan atau Central Committee for Discipline Inspection - jarang menjelaskan metodologinya atau bukti apa yang dipertimbangkan, dan tidak ada rincian lainnya yang diberikan dalam pernyataan singkat soal hukuman tersebut.

Jumlah orang-orang yang ditangkap pada tahun 2015 dirilis selama sidang parlemen tahunan Cina.

Analis BBC Cina Michael Bristow mengatakan, tidak diragukan lagi ini adalah sebuah peringatan untuk para delegasi yang berkumpul di Beijing bahwa Partai Komunis akan terus memburu para pejabat yang korup.

Beberapa pengamat melihat kampanye anti-korupsi ini sebagai cara bagi Partai untuk mengendalikan para pejabat yang mencari berpengaruh, atau mengejar dendam-dendam pribadi.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korupsi
 
• Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
 
• Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
 
• Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
 
• Inilah 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
 
• 6 General Manager UBPP LM PT Antam periode 2010-2021 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas 109 Ton
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]