Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus BANSOS
Hakim dan Penyuap Hasil OTT di PN Bandung Tiba di KPK
Friday 22 Mar 2013 19:02:21

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tejocahyono yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap tiba di gedung KPK, Jumat (22/3) petang.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tejocahyono yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap tiba di gedung KPK, Jumat (22/3) petang. Ia dibawa penyidik KPK menggunakan mobil, dan tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 17:55 WIB. Dengan pengawalan ketat, baik oleh penyidik maupun security KPK, ia digelandang menuju ruang yang biasa penyidik memeriksa para tersangka.

Mobil yang ia tumpangi bersama penyidik adalah Nissan X-Trail. Saat tiba di KPK, mobil yang ditumpangi berhenti di depan pintu gedung KPK.

Para wartawan yang sudah menunggu di depan gedung KPK langsung keteteran. Terutama para wartawan televisi dan fotografer. Untuk mendapat gambar, para pengabdi gambar itu harus jatuh bangun.

Para wartawan tulis yang menanyakan terkait penangkapannya, tidak digubris oleh si Hakim. Wartawan yang biasanya tidak boleh masuk ke lobi gedung KPK, terpaksa menerobos pihak keamanan untuk mendapat gambar dan sedikit statemennya. Namun, ia tetap saja menunduk.

Sebelum Setyabudi, penyidik sudah terlebih dulu menggelandang orang yang juga ditangkap di PN Bandung. Orang itu diketahui berinisal A (Asep). Inisial A ini diduga pemberi suap.

Ia tiba lebih dulu dengan jarak sekitar lima menit. Tepatnya ia menginjakkan kaki di KPK pukul 17:50 WIB. Ia menaiki mobil Avanza berwarna abu-abu dengan didampingi seorang penyidik. Ia terlihat memakai baju putih. Saat dicecar para wartawan, ia malah menutup wajahnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap yang dilakukan seorang pengusaha berinisial A (Asep) kepada Hakim yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus BANSOS
 
Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
 
Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
 
Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]