Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aisyiyah
Haedar Sebut 'Aisyiyah Miliki 5 Karakter dalam Kiprahnya Sebagai Gerakan Perempuan
2017-05-20 10:03:01

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir pada Resepsi Milad 100 tahun 'Aisyiyah.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir pada Resepsi Milad 100 tahun 'Aisyiyah menyampaikan bahwa memasuki abad keduanya, 'Aisyiyah memiliki dinamika yang cukup signifikan. Selain itu, Haedar juga mengatakan bahwa 'Aisyiyah memiliki 5 karakter yang berbeda jika dibandingkan dengan organisasi perempuan lainnya.

Pertama, Aisyiyah memiliki karakter utama sebagai gerakan Islam, Haedar mengatakan segala bentuk program ataupun gerakan yang berkembang di 'Asiyiyah tidak terlepas pada karakter 'Asiyiyah yaitu harakatul Islam yang sebagaimana Muhammadiyah, memahami Islam secara komprehensif dalam dimensi aqidah, ibadah dan duniawiyah.

"Hal inilah yang harus menjadi spirit pergerakan 'Aisyiyah di abad keduanya," ucap Haedar, Jumat (15/5) di Sportorium UMY.

Kedua, 'Aisyiyah memiliki karakter sebagai gerakan Islam berkemajuan. Haedar menegaskan bahwa pondasi Islam berkemajuan harus menjadi identitas yang khas bagi 'Aisyiyah.

"Posisinya adalah wasathiyah. Ketika berhadapan dengan dua arus ekstrem gerakan perempuan di Indonesia dan juga di dunia, 'Aisyiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan pasti bisa belajar untuk lebih tawazun," imbuh Haedar.

Ketiga, 'Aisyiyah memiliki karakter sebagai gerakan sosial kemasyarakatan di jamaah dan akar rumput. "Tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama dan kedaerahan, di akar rumpul itulah rumah kita dan tempat kita berkiprah tak pernah lelah," ucap Haedar.

Keempat, yaitu sebagai gerakan beramalusaha. Amal usaha telah menjadi ciri Muhammadiyah dan juga 'Aisyiyah yang membedakannya dengan organisasi pergerakan lainnya.

"Berbagai upaya yang dilakukan melalui amal usaha sesungguhnya itu merupakan manifestasi dari Islam sebagai dinul amal," tukas Haedar.

Diakhir Haedar mengatakan bahwa 'Aisyiyah merupakan gerakan kebangsaan. "Muhammadiyah dan 'Aisyiyah sebagai bagian dari pendirian bangsa Indonesia menurut tidak boleh lari dari segala permasalahan yang dihadapi oleh bangsa. Oleh karenanya, peran kebangsaan 'Aisyiyah dan Muhammadiyah harus terus digelorakan sebagai bagian dari panggilan harakatul Islam," pungkas Haedar.(adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Aisyiyah
 
• FATMAWATI, Tokoh Aisyiyah dan Pahlawan Nasional
 
• Universitas Aisyiyah Yogyakarta Bangun Masjid Walidah Dahlan Setinggi 7 Lantai!
 
• Anies Baswedan: 93 Tahun Nasyiatul Aisyiyah Telah Memberikan Kemajuan Bagi Kehidupan Perempuan Indonesia
 
• Aisyiyah Teguhkan Layanan POSBAKUM Bagi Perempuan dan Anak
 
• Tidak Hanya Kuantitas, Aisyiyah Dapat Besar karena Didukung dengan Aktualisasi Gerakan Amaliah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]