Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Haedar Nashir Kembali Ingatkan Arti Penting 10 Kepribadian Muhammadiyah
2021-03-22 07:48:02

Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si. Ketua Umum PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Dalam periode 1945-1960, Muhammadiyah dan Masyumi memiliki hubungan yang sangat erat dalam perpolitikan Nasional. Bagi Muhammadiyah, Masyumi merupakan medium aspirasi politiknya, sementara bagi Masyumi, Muhammadiyah adalah anggota istimewa yang sangat penting.

"Muhammadiyah merasa ada problem berat setelah berhimpitan dengan Masyumi. Terjadi perbedaan pendapat di antara umat Islam. Bukan semata-mata politik, tapi ada perbedaan pemikiran," kata Haedar Nashir dalam diskusi bersama PCIM Jerman pada Sabtu (20/3).

Haedar mengungkapkan bahwa Amal Usaha Muhammadiyah kian tebengkalai dengan keaktifan Muhammadiyah di bidang politik praktis. Pada tahun 1971 Hasil muktamar Muhammadiyah ke-38 di Ujung Pandang memutuskan organisasi berfokus pada gerakan dakwah Islam. "Rezim boleh berganti, tapi Muhammadiyah tidak terjebak dalam pusaran politik," tuturnya.

Haedar kemudian mengingatkan 10 Sifat kepribadian Muhammadiyah yang dirumuskan oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah yang justru pernah aktif di politik. 10 kepribadian ini lahir dari Keputusan Muktamar ke-35 tahun 1962, di antaranya: 1. Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan; 2. Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyyah;3. Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam; 4. Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan; 5. Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah; 6. Amar ma'ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta merujuk contoh teladan yang baik;

7. Aktif dalam arus perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan, sesuai dengan ajaran Islam; 8. Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam, dan membela kepentingannya;

9. Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang diridhai Allah; 10. Bersifat adil dan kolektif kedalam keluar dengan kebijaksanaan.

10 sifat kepribadian Muhammadiyah ini harus ditanam dalam sanubari setiap kader terutama ketika berhadap-hadapan dengan politik praktis. Muhammadiyah tidak ingin bila terjebak dalam pusaran politik tetapi Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak pasif dalam berpolitik.

"Itulah cara Muhammadiyah yang berbeda dengan cara lain, tapi kita tidak anti dengan cara lain," kata Haedar.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]