Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media
Haedar: Suara Muhammadiyah Merupakan Bagian dari Sejarah Berharga
2018-02-26 10:17:00

Tampak Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan para tokoh yang hadir saat acara peresmian Grha Suara Muhammadiyah (GSM) di Yogyakarta, pada, Minggu (25/2).(Foto: twitter/@muhammadiyah)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Muhammadiyah banyak meninggalkan sejarah penting bagi bangsa ini, baik sejarah tentang keumatan maupun kebangsaan. Salah satu sejarah yang ditorehkan Muhammadiyah adalah Suara Muhammadiyah (SM). Atas kiprahnya sebagai media syiar dakwah sejak 1915.

Disampaikan Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammadiyah amat berbangga atas capaian ini. Muhammadiyah juga berterimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Dewan Pers atas penghargaan yang telah diberikan kepada SM.

"Suara Muhammadiyah adalah bagian sejarah yang berharga, kami berusaha untuk menggaungkan syiar Islam yang berkemajuan," ujar Haedar saat peresmian Grha Suara Muhammadiyah (GSM) pada, Minggu (25/2).

Pada acara peresmian gedung Grha Suara Muhammadiyah pada, Minggu (25/2), turut hadir Buya Syafii, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menkominfo Rudiantara, para anggota DPR, Kapolda DIY, para bupati/wakil bupati dan walikota se-DIY.

Haedar menambahkan, Muhammadiyah sebagai organisasi islam pencerahan yang berkemajuan, sejak awal kelahirannya sudah melibatkan media (SM) untuk keperluan syiar dakwah. Menurutnya, SM adalah bentuk dari tonggak Muhammadiyah yang harus terus dibangun.

"Muhammadiyah ini, dalam konteks keumatan akan terus menggelorakan spirit berkemajuan untuk Indonesia berkemajuan. Kemajuan menjadi sebuah kunci dari perubahan, kalau kita maju, kita bisa menciptakan perubahan untuk negeri kita. Sedangkan kalau kita tidak maju, kita akan jadi objek penderita," ungkapnya.

Haedar melanjutkan, kemajuan harus dilihat sebagai kontak peradaban yang jelas, peradaban yang mampu membawa pada islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin.
"Islam rahmatan lil alamin adalah nilai, nilai ini akan nyata ketika Islam itu berada di atas, menjadi jaya dan mempunyai pusat keunggulan," tuturnya.

Dengan adanya pusat keunggulan, Haedar mengatakan, Indonesia ini akan maju. Untuk keperluan kemajuan, Muhammadiyah ingin menunjukkan amaliyah yang berkemajuan untuk membawa bangsa yang berkemajuan pula.

"Muhammadiyah akan tulus membangun negara. Seluruh energi positif yang dimiliki Muhammadiyah siap bersinergi untuk membangun kekuatan bangsa," paparnya.(nisa/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Media
 
LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]