Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemuda Muhammadiyah
Haedar: Muhammadiyah Organisasi Tengahan yang Kokoh pada Prinsip
2017-12-16 17:23:32

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah KH Dr. Haedar Nashir (kanan), dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Muhammadiyah adalah organisasi dakwah yang mempunyai banyak bidang. Bidang di Muhammadiyah dibagi menjadi beberapa organisasi otonom (ortom). Sehingga, menggerakkan ortom menjadi sebuah hal penting sebagai bentuk dakwah dan menjaga eksistensi persyarikatan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Haedar mengatakan, seluruh lapisan persyarikatan termasuk ortom, harus mampu tampil dinamis, penuh militansi dan bergerak ke depan untuk syiar dakwah.

"Oleh karena itu, kita harus terus menerus memupuk hal-hal baik untuk kemajuan Muhammadiyah," ujarnya saat menyampaikan tausyiah pada Tabligh Akbar Pemuda Muhammadiyah Bersama Palestina di Masjid KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (16/12).

Menurut Haedar, eksistensi dan peran Muhammadiyah dan 'Aisyiyah yang saat ini sudah sampai ke pelosok 3T menjadi sebuah bukti bahwa Muhammadiyah dengan seluruh kekuatan tidak pernah padam dalam menyebarkan Islam yang rahmatan lil alamin untuk kemajuan bangsa dan persyarikatan.

"Makanya, dimana pun melakukan kegiatan, Muhammadiyah kita ini bukan sekedar aktivitas teknis semata, tapi ada ruh pergerakan yang melekat dengan jati diri dan karakter Muhammadiyah," tambahnya.

Haedar melanjutkan, dalam berorganisasi di Muhammadiyah ini harus selalu mengingat bahwa kita semuanya memahami dan menghayati karakter pergerakan Muhammadiyah sebagai bagian yang tak terpisahkan.

Seluruh lapisan persyarikatan juga harus memahami ciri utama karakter pergerakan menurut Muhammadiyah sebagai harakat islamiyyah.

"Kita harus tahu jati diri Muhammadiyah, yakni sebagai pergerakan dakwah, berkarakter tajdid atau pembaharuan, merujuk pada Al Qur'an As-sunah dan mengembangkan ijtihad atau pemikiran yang berkemajuan, organisasi tengahan yang tetap kokoh pada prinsip dan bukan merupakan bagian dari politik praktis," jelas Haedar.

Haedar menekankan, Muhammadiyah ini adalah gerakan dakwah. Oleh karena itu, tujuan utamanya adalah menyeru orang untuk berbuat kebaikan dan mencegah dari yang mungkar atau buruk.

"Teruslah menyerukan dakwah dengan baik, berlomba-lomba dalam kebaikan dan hindari aksi dakwah yang penuh dengan konfrontasi," tutup Haedar.(nisa/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemuda Muhammadiyah
 
Soal Jatah Kursi Menteri, Pemuda Muhammadiyah Dorong dari Profesional
 
Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah Tetapkan Sunanto dan Fikar sebagai Ketum dan Sekjend
 
Pemuda Muhammadiyah Tantang Sandiaga Uno Hadirkan Perubahan Ekonomi
 
MA Menolak PK Ahok, Pelapor Ahok Menilai Langkah MA Sudah Tepat
 
Berikut Ini Hasil Kongres Ulama Muda Muhammadiyah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]