Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Jalan Tol
Hadiri Peresmian Tol, Begini Kata Ketua DPRD Kaltim Makmur
2019-12-21 01:46:19

Presiden RI Joko Widodo bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan lainnya ketika membunyikan sirene tanda diresmikannya Tol Samarinda - Balikpapan.(Foto: Istimewa
SAMARINDA, Berita HUKUM - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyatakan rasa bangganya ketika menghadiri acara peresmian Ruas Jalan Tol Samarinda - Balikpapan pada seksi Samarinda - Samboja, Selasa (17/12). Peresmian dilakukan Presiden RI Joko Widodo.

Pada acara yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut, Makmur mengatakan kendati dalam perjalannya mengalami sejumlah kendala namun, mampu diselesaikan dengan baik.

"Kendati yang diresmikan belum sepenuhnya melainkan sepanjang 58,7 km yang terdiri dari sekmen 2, 3, dan 4. Akan tetapi itu sudah merupakan hal yang luar biasa terlihat adanya kemajuan pembangunan infrastruktur yang memiliki multi flyer efek terhadap semua bidang khususya perekonomian," kata Makmur pada acara yang dihadiri Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Anggota DPR RI, Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan lainnya.

Ia menyebutkan, perhatian pemerintah pusat kepada Kaltim perlu diapresiasi. Setelah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara di masa depan juga telah membantu penyelesaian jalan tol Samarinda - Balikpapan yang semakin membuka akses antar daerah.

"Diresmikannya tol diharapkan menjadi solusi bagi persoalan kemacetan yang kerap terjadi di jalur lalu lintas Samarinda - Balikpapan. Wajar, sebagai daerah penyumbang devisa yang cukup besar kepada negara dukungan pembangunan tol agar bisa dinikmati masyarakat luas," tuturnya.

Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan diharapkan dengan adanya jalan tol akan memberikan kemudahan bagi pengguna jalan sebab meningkakan efesiensi dan percepatan distribusi orang dan barang dari Samarinda - Samboja - Balikpapan.

"Sisanya (ruas jalan yang belum rampung) akan diselesaikan nanti, Insya Allah selesai paling lambat April 2020. Ini adalah jalan tol pertama di Pulau Kalimantan. Tol ini juga menghubungkan dua bandara, Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto dan Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan," imbuhnya.

Kalau biasanya dari Samarinda - Balikpapan ditempuh dengan waktu kurang lebih 3 jam sekarang melalui jalan tol 1 - 1,5 jam saja sehingga tercipta efisiensi waktu, biaya dan tenaga. Jalan tol ini akan memperlancar konektivitas antar dua pusat pertumbuhan di Kaltim yakni Samarinda dan Balikpapan yang merupakan daerah ekonomi dan bisnis.

Selain itu akan mendorong kawasan produksi seperti sektor batu bara, kelapa sawit, minyak dan gas serta pertanian dalam arti luas yang berhubungan langsung dengan industri dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah.

"Tol juga akan membuka akses ke kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN), tinggal menyambungkan dan 2020 diharapkan sudah dapat tersambung," harapnya.(hms4/dprd/bh/sya)


 
Berita Terkait Jalan Tol
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]