Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
APPSI
Hadap Presiden Jokowi, APPSI Minta Rasionalisasi Bunga Untuk UMKM
Friday 26 Jun 2015 06:03:35

Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo menjawab wartawan seusai bersama sejumlah gubernur diterima Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/6) siang.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/6) siang.

Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, pertemuan itu dimaksudkan untuk melaporkan suasana daerah dan beberapa poin-poin penting yang harus disampaikan kepada Presiden terkait hasil Rakernas APPSI di Maluku yang lalu, khususnya terhadap bagaimana memacu perputaran ekonomi kita agar bisa lebih cepat dari sekarang.

Salah satu yang utama, kata Gubernur Sulawesi Selatan itu, adalah harapan agar pemerintah mendorong perbankan, khususnya bank pemerintah atau Bank Pembangunan Daerah (BPD), untuk lebih terlibat dalam kredit-kredit usaha miko, kecil dan menengah (UMKM).

“Perlu ada rasionalisasi bunga bunga untuk UMKM agar mereka bisa bertumbuh dengan baik,” kata Syahrul kepada wartawan.

Hal lain yang dilaporkan adalah tentang program-program strategis yang semua provinsi sampaikan apa-apa yang paling penting, hususnya percepatan proyek yang ada, agar betul-betul semua pihak pahami situasi yang ada.

“Tidak ada ketakutan untuk jalankan program dan proyek agar betul-betul serapan anggaran daerah bisa berjalan,” jelas Yasin.

Masalah Pangan

Sementara itu terkait masalah pangan, menurut Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis yang hadir dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi meminta agar masing-masing daerah saling silang menutup kepentingan masing-masing dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.

“Kalau ada yang kurang disuplai yang berlebih menutupi, perdagangan antar propinsi harus ditingkatkan,” kata Cornelis mengutip Presiden Jokowi .

Cornelis menjelaskan, dalam pertemuan itu APPSI melaporkan, bahwa sejumlah daerah sudah melakukan hal itu (saling menutupi), dimana beberapa propinsi yang mengalami kekurangan, misalnya beras, cabe dikirim daerah lain. “Supaya ada pemerataan,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu hadir Ketua APPSI yang juga Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, Plt. Gubernur Banten Rano Karno, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.(ISP/RAH/ES/setkab/bh/sya)


 
Berita Terkait APPSI
 
• Hadap Presiden Jokowi, APPSI Minta Rasionalisasi Bunga Untuk UMKM
 
• APPSI Aceh: Kalau Gak Becus, Menteri Jokowi Mundur Saja!
 
• APPSI: Selamat Atas Kemenangan Prabowo-Hatta Menjadi Presiden RI Ke 7
 
• APPSI Tolak Pendirian Pasar Modern di Jombang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]