Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hacker
Hacker Jebol Jaringan Komputer Parlemen Jepang
Tuesday 25 Oct 2011 22:52:34

Para anggota parlemen Jepang saat bersidang (Foto: Ist)
TOKYO (BeritaHUKUM.com) – Peretas berhasil membobol jaringan komputer yang digunakan parlemen Jepang sejak Juli lalu. Dengan menggunakan virus komputer, para hacker berhasil mencuri passwords dan mungkin membaca email anggota parlemen dalam satu bulan.

Peretasan itu, diberitakan Antara, menyusul serangan serupa terhadap Mitsubishi Heavy Industries Ltd, kontraktor pertahanan terbesar Jepang, yang telah meningkatkan tekanan terhadap pemerintah untuk meningkatkan keamanan dunia maya.

Peretas mengirimkan virus melalui email pada akhir Juli dan mungkin telah menargetkan informasi yang terkait kebijakan luar negeri dan pertahanan Jepang, tulis surat kabar Asahi mengutip seseorang yang mengetahui hal itu. Namun, dia tidak bersedia disebut namanya.

Komputer anggota parlemen pertama yang terinfeksi oleh virus terhubung ke server di China, tetapi sulit untuk mengetahui siapa yang menempatkan program itu di server China.

Serangan cyber pertama terhadap parlemen rendah Jepang itu tidak menunjukkan tanda-tanda bahwa peretas telah mentransfer atau mengubah data pada jaringan komputer parlemen. (ant/sya)


 
Berita Terkait Hacker
 
Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
 
Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
 
2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
 
Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
 
Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]