SAMARINDA, Berita HUKUM - Hari Ulang Tahun (HUT) ke 2 media online DETAKKaltim.com sekaligus diadakan acara Talk Show bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) bertema "Peran Media Massa Online dalam Penegakan Hukum di Kaltim-Kaltara" yang bertempat di Grand Hotel Samarinda pada, Selasa (20/2).
Talk Show bersama Kajati yang rencananya di laksanakan pukul 08.30 Wita, namun baru dimulai sekitar pukul 10:30 Wita, karena baru hadirnya Kajati Kaltim Fadil Zumhana bersama rombongan stafnya.
Acara Talk Show bersama Kajati Fadil disiarkan langsung oleh RRI Samarinda dan dipandu Wartawan Charles Siahaan serta Lis Indarti, pembawa acara TVRI Samarinda.
Kajati Kaltim Fadil Zumhana dihadapan beberapa orang awak media yang mengikuti Talk Show mengatakan, peran Media dalam penegakan hukum cukup besar pengaruhnya karena media berperan mencerdaskan bangsa dan membentuk sebuah opini.
"Saya memandang media ini sebagai mitra penegak hukum khususnya Kejaksaan karena media itu sangat besar perannya dalam mendukung program kerja Kejaksaan, olehnya itu saya sampaikan kepada seluruh aparat Kejaksaan untuk tidak menutup diri kepada media," ujar Fadil, Selasa (20/2).
Fadil Zumhana, SH. MH seorang Kajati Kaltim yang dikenal kalangan Wartawan sebagai Jaksa yang tegas dan tidak main-main dalam penegakan hukum, dikabarkan akan pindah tugas ke Kajagung RI karena dipromosikan sebagai Sekjampidsus. Fadil juga mengatakan bahwa, semua perkara korupsi mandek yang berhasil dia tuntaskan di Kaltim bukanlah hal yang patut untuk dibanggakan, ini adalah sebuah tugas dan kewajiban yang harus diselsaikan demi memberikan kepastian hukum, terangnya.
"Saya tidak ingin meninggalkan PR, karena itu sebelum pindah dan digantikan orang lain saya harus selesaikan agar tidak meninggalkan PR buat pejabat baru," pungkas Fadil.(bh/gaj) |