Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kemensos
HNW: Kesempatan Perpanjangan BST Terbuka Lebar, Saatnya Kemensos Bertindak
2021-04-27 03:12:16

Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, kembali mendesak Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk mengajukan perpanjangan program bantuan sosial tunai yang akan berakhir pada April 2021. Menurutnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam pernyataan terbarunya mengisyaratkan bantuan sosial tunai 2021 masih bisa diperpanjang. Hal ini melengkapi pernyataan Kementerian Keuangan yang sebelumnya juga telah mengisyaratkan hal serupa.

"Bu Risma sudah dapat sinyal positif dari Kemenko PMK dan Kemenkeu, serta mendapatkan dukungan DPR-RI, juga pasti dukungan dari rakyat, untuk mengajukan proposal perpanjangan program bantuan sosial tunai, sehingga seharusnya tidak relevan lagi alasan tidak ada anggaran untuk tidak mengajukan perpanjangan bantuan sosial tunai tahun 2021 ini," demikian disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/4).

Hidayat yang juga Anggota Komisi VIII DPR-RI membidangi urusan sosial ini menjelaskan dampak negatif bila Bantuan Sosial Tunai dan sejenisnya tidak dilanjutkan. Laporan Unicef dan Badan Kebijakan Fiskal yang dikeluarkan Maret 2021 memperlihatkan bahwa lebih dari 70% rumah tangga nasional akan bertambah miskin apabila paket bantuan darurat termasuk bansos tunai tidak dilanjutkan selama 2021. Sebagian besar masyarakat akan mengalami kehilangan kesejahteraan bersih apabila bantuan dicabut, terutama mereka yang berpenghasilan rendah dan berada di wilayah pedesaan. Pencabutan bantuan sosial juga akan meningkatkan kesenjangan karena pertumbuhan ekonomi tahun 2021 akan lebih banyak menguntungkan kalangan berpenghasilan tinggi melalui berbagai stimulus pemulihan sektor jasa dan manufaktur. Apalagi menurut data BPS pada Februari 2021, jumlah warga miskin di Indonesia sudah bertambah 2,6 juta jiwa.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mengingatkan, proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal 1 2021 berdasarkan keterangan Kemenko Perekonomian masih di kisaran minus 0,3% - 0,5%, padahal dalam periode tersebut program bansos tunai masih dijalankan. Artinya, jika program tersebut dihentikan, maka sektor konsumsi yang menyumbang 57% PDB akan semakin sulit bangkit, sehingga berpotensi menahan pertumbuhan ekonomi di kuartal-kuartal berikutnya. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk memperpanjang bantuan sosial tunai hingga akhir tahun hanyalah Rp 24 Triliun, tentu relatif kecil dibandingkan total anggaran PEN yang hampir Rp 700 Triliun. Karena itu mestinya program bantuan sosial tunai bisa dilanjutkan dengan skema bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Karena manfaat program bantuan sosial tunai yang terbukti efektif menggerakkan ekonomi rakyat terdampak covid-19, dan berkontribusi mencegah peningkatan kemiskinan dan kesenjangan akibat Covid-19.

"Jadi dari sisi mikro (kondisi masyarakat) dan makro (perekonomian RI) bantuan sosial tunai masih sangat penting untuk dilanjutkan. Saya menerima banyak aspirasi dari warga, mereka menolak pencabutan bantuan sosial tunai itu. Oleh karenanya, dan apalagi sinyal positif dari Menko PMK dan Kemenkeu serta fakta adanya anggaran, ditambah realita kebutuhan Rakyat di lapangan, dan sesuai dengan sumpah jabatannya, Mensos harusnya tergerak hati nuraninya untuk tak hentikan program bantuan sosial tunai dan segera memperjuangkan keberlanjutan program ini dengan ajukan proposal dan blusukan kepada Kementerian Keuangan, Kemenko PMK atau bahkan ke Presiden," pungkasnya.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Kemensos
 
HNW Menyayangkan Melemahnya Program Perlindungan Sosial Pemerintah di Tahun 2023
 
HNW Kritisi Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin
 
Tugas Utama Berantas Kemiskinan, Bukan Hapus Ditjen Fakir-Miskin di Kemensos
 
Kejadian Lagi di Lombok, Risma Marah-marah dan Adu Mulut dengan Warga yang Menuntut Bansos
 
Soroti Kinerja Kemensos, Bukhori: Negara Mesti Hadir Melindungi Anak Yatim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]