Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
HMI
HMI Serahkan Borgol ke KPK Agar Tangkap Keluarga SBY
Friday 15 Feb 2013 14:56:34

Yuyuk Andiati, Staf Humas KPK saat menerima borgol raksasa dari HMI Anti Cikeas, Jum'at (15/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) gelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Jumat (15/2). Mahasiswa yang mengatasnamakan HMI Anti Cikeas ini mengecam Partai Demokrat kelompok Cikeas atau kelompok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mereka menilai KPK takut bahkan telah diintervensi oleh kelompok Cikeas dalam menangani kasus korupsi. Salah satunya kasus Anas Urbaningrum.

Dalam orasinya, mereka menyampaikan bahwa KPK adalah lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) untuk membasmi korupsi. Sebab saat ini korupsi sudah mengakar dan menggurita di Indonesia. "Tetapi pada faktanya, KPK tidak jantan dalam menguak dalang korupsi yang sebenarnya terutama yang melibatkan keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata koordinasi aksi, Laode Ahmadi.

Tebang pilihnya KPK terlihat ketika M Nazuruddin membongkar adanya aliran uang dari mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin ke istri Presiden, Ani Yudhoyono dan Edhie Baskoro alias Ibas Yudhoyono. Padahal BAP Mindo Rosalina dan keterangan M Nazaruddin, "ada campur tangan Cikeas dalam pengaturan proyek Hambalang tersebut," teriaknya.

Jangankan untuk mengadili keluarga SBY, saat ini KPK kini malah masuk dalam kendali SBY. Menurutnya, KPK telah dijadikan sapi perah sekaligus tameng oleh keluarga istana. "KPK tidak mampu menguak, apalagi menangkap bandit yang bersarang di istana tersebut," tambahnya.

"Dan perlu dipertanyakan juga konsistensi KPK untuk segera menyeret Andi Mallarangeng yang sampai detik ini belum dijerujikan padahal sudah jelas-jelas AAM menjadi tersangka. Hal ini patut dipertanyakan, apakah karena AAM anak kesayangan Ani Yudhoyono atau karena KPK takut dengan Andi Mallarangeng?," tulisnya dalam rilis.

Aksi ini tidak berlangsung lama, hanya kurang dari setengah jam. Itu dikarenakan keinginan para pengunjukrasa untuk menyerahkan borgol raksasa pada KPK, dan langsung diterima oleh Yuyuk Andiati, Staf Humas KPK. Borgol itu sebagai simbol agar KPK segara menangkap keluarga SBY yang tersandung korupsi.

Berikut Tuntutan HMI Anti Cikeas:

1. Tangkap dan adili Ibas serta Ani Yudhoyono sang intelektual korupsi Hambalang.

2. Menolak keras intervensi KPK yang dilakukan oleh istana.

3. Pimpinan KPK agar arif dan bijak dalam memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia.(bhc/din)


 
Berita Terkait HMI
 
Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
 
Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
 
PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
 
Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
 
PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]