Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Bus Transjakarta
HMI Desak KPK Segera Periksa Jokowi Gubernur DKI Terkait Bus Transjakarta
Monday 10 Mar 2014 20:26:53

Ilustrasi. Joko Widodo (Jokowi) saat acara pelantikan menjadi Gubernur DKI Jakarta.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM –Puluhan aktifis Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) mendesak KPK segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), yang dinilai pendemo Jokowi terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).

"Tangkap dan adili Jokowi, karena diduga terlibat sebagai dalang intelektual kasus pengagadaan bus Transjakarta dan BKTB," ujar Ketua Umum HMI Jakarta, Arief Wicaksana, di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (10/3).

Selain itu, HMI juga mendesak KPK agar segera memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Undar Pristono dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta. Mereka dianggap telah lalai dan diduga menerima janji atau keuntungan untuk dirinya dan orang lain.

"Kami meminta KPK segera memeriksa Jokowi dan antek-anteknya,” pinta Arief.

HMI memberikan waktu kepada KPK 7X24 jam untuk segera memeriksa mantan Wali Kota Solo itu. Dan, apabila KPK mengabaikannya, HMI berjanji akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi. Usai mengancam, HMI pun meninggalkan gedung Lembaga Antikorupsi tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada dugaan kasus pengadaan bus Transjakarta dimana sebagian bus telah rusak, adapun pelapor di KPK Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) telah melaporkan penggelembungan dana (mark up) dan pada pengadaan bus ini diduga mencapai Rp 53 miliar.

Data kasus ini telah diserahkan Fakta pada KPK tadi siang, untuk melengkapi dokumen aduan Fakta mengenai dugaan korupsi pada kasus pengadaan bus Transjakarta yang rusak.

Adanya dugaan indikasi keterlibatan pihak Dishub dalam tender pengadaan bus Transjakarta berjenis gandeng dan single, serta bus sedang BKTB ini sangat terasa. Hal ini dilihat dari paket tender yang dibuat untuk setiap pengadaan bus.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]