Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Bus Transjakarta
HMI Desak KPK Segera Periksa Jokowi Gubernur DKI Terkait Bus Transjakarta
Monday 10 Mar 2014 20:26:53

Ilustrasi. Joko Widodo (Jokowi) saat acara pelantikan menjadi Gubernur DKI Jakarta.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM –Puluhan aktifis Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) mendesak KPK segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), yang dinilai pendemo Jokowi terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).

"Tangkap dan adili Jokowi, karena diduga terlibat sebagai dalang intelektual kasus pengagadaan bus Transjakarta dan BKTB," ujar Ketua Umum HMI Jakarta, Arief Wicaksana, di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (10/3).

Selain itu, HMI juga mendesak KPK agar segera memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Undar Pristono dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta. Mereka dianggap telah lalai dan diduga menerima janji atau keuntungan untuk dirinya dan orang lain.

"Kami meminta KPK segera memeriksa Jokowi dan antek-anteknya,” pinta Arief.

HMI memberikan waktu kepada KPK 7X24 jam untuk segera memeriksa mantan Wali Kota Solo itu. Dan, apabila KPK mengabaikannya, HMI berjanji akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi. Usai mengancam, HMI pun meninggalkan gedung Lembaga Antikorupsi tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada dugaan kasus pengadaan bus Transjakarta dimana sebagian bus telah rusak, adapun pelapor di KPK Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) telah melaporkan penggelembungan dana (mark up) dan pada pengadaan bus ini diduga mencapai Rp 53 miliar.

Data kasus ini telah diserahkan Fakta pada KPK tadi siang, untuk melengkapi dokumen aduan Fakta mengenai dugaan korupsi pada kasus pengadaan bus Transjakarta yang rusak.

Adanya dugaan indikasi keterlibatan pihak Dishub dalam tender pengadaan bus Transjakarta berjenis gandeng dan single, serta bus sedang BKTB ini sangat terasa. Hal ini dilihat dari paket tender yang dibuat untuk setiap pengadaan bus.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]