Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Petani
HKTI Jateng Sampaikan Pentingnya Regenerasi Petani
2018-11-23 21:12:32

Ketua DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Tengah, Kholiq Arief saat memberikan pendapatnya.(Foto: Istimewa)
WONOSOBO, Berita HUKUM - Regenerasi petani serta konsolidasi lahan merupakan sebuah upaya penting dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras dan jagung.

Hal itu diungkapkan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Tengah Kholiq Arif menanggapi isu negatif mengenai ketahanan pangan.

"Isu beras dan jagung selalu bersalip-salipan degan isu dengan kebutuhan pokok. Ini jangan hanya menjadi isu politik ketahanan pangan. Maka yang harus dilakukan regenerasi petani dan konsolidasi lahan," jelasnya, Jumat (23/11).

Menurut dia, regenerasi petani tidak berjalan efektif bila generasi milenial kurang tanggap akan hal itu dan tentu saja akan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.

"Tidak ada gairah dari kaum milenial untuk bertani. Bahkan kehilangan sumber daya manusia di bidang pertanian hingga 37 persen. Ini peluang anak-anak muda. Tapi semua harus berpikir jernih, sektor pertanian membutuhkan perubahan yang signifikan dari berbagai sisi," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya terus menyusun konsep agar sektor pertanian tetap dalam tatanan yang baik, sehingga masih dapat membantu ketersediaan pangan.

"Orientasi bertani harus diubah, tidak merusak tanah, tanaman sehat dan menguntungkan, serta proses hulu dan hilir menjadi satu kesatuan," katanya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]