Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
GusMan Turunkan Jurkam Nasional Ketua Fraksi PAN Tjatur


Kampanye pasangan No. 1 GusMan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
MEDAN, Berita HUKUM - Pasangan calon Gubernur Sumut No. urut 1 GusMan melakukan kampanye terbuka di lapangan bola kaki tanah enam ratus Medan Marelan, Rabu (27/2).

Dalam kampanye kali ini pasangan No. urut 1 menurunkan Jurkam (Juru Kampanye) dari Gedung Perlemen Senayan Jakarta, yaitu Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur, juga Komjend Purn Siswono, Mantan Kabid Humas Mabes Polri yang merupakan Putra asli Sematera Utara.

Dalam orasi politiknya, Tjatur Anggota Komisi III DPR mengatakan pasangan yang paling bersih dan tidak ada indikasi korupsi hanya GusMan.

"Saya sudah cek di KPK, serta Kejaksaan Agung, clear (bersih), jadi masyarakat Sumut jangan sampai salah pilih, pilih No. 1 GusMan," ujar Tjatur.

Saya heran apa keadaan Sumut tidak aman saat ini?, tanya Tjatur, mengapa Menteri Dalam Negeri mau melantik Gubernur Plt Gatot di Jakarta pada masa kampanye?, Ada apa ini sebenarnya?, tanya Tjatur.

"Saya sudah perintahkan Fraksi PAN di Jakarta untuk menolak dan jangan hadir dalam undangan pelantikan Plt Gatot di Jakarta," ketus Tjatur.

Sedangkan Suswono Mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini mengatakan, bahwa dalam kempanyenya, bahwa saya turun ke Medan untuk mendukung GusMan, saya putra asli Medan.

Komjend Purn Suswono menambahkan, "saya bukan orang partai dan bukan orang politik, namun hati nurani saya terpanggil untuk mendukung GusMan No. 1 karena hanya GusMan teruji sejauh ini bersih dan dapat melayani masyarakat Sumut," ujar Komjen Purn Suswono.

Dalam kampanye yang dihadiri lebih dari 30 ribu masa dan simpatisan GusMan, hingga membuat kemacetan di jalan Raya Marelan sepanjang 1 KM lebih menuju lokasi kampanye.

Sedangkan Gus Irawan Pasaribu sendiri, memperagakan cara mencoblos dengan papan peraga untuk mengingtkan pada tanggal 7 maret nanti hari Kamis mecoblos No. urut 1 GusMan.

Kampanye ini juga dibarengi dengan artis Nasional Edy Silitonga yang menyayikan lagu grup Band Wali, lagu Bang Tyoyib, Gus Irawan dan Soekirman ikut menyayikan lagu sambil berjoget ria bersama puluhan ribu pendukungnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]